22 Nama Jalan Jakarta yang Diubah Anies Baswedan, Bagaimana Nasib Identitas di KTP?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:42 WIB
22 Nama Jalan Jakarta yang Diubah Anies Baswedan, Bagaimana Nasib Identitas di KTP?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di wilayah Pemprov DKI Jakarta dengan nama sejumlah tokoh Betawi. Hal itu dilakukan untuk mengenang jaza para tokoh Betawi tersebut.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasalnya sebelum mengubah nama jalan, dirinya telah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPN terkait pertanahan dan Kepolisian terkait Kendaraan bermotor dan kependudukan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa nama jalan yang sebelumnya sudah tertera di kartu identitas masih berlaku dalam sistem data kependudukan dan nantinya instansi terkait akan memperbaharui penyesuaian data dengan nama jalan baru.

"Ketika ada kepengurusan langsung akan dilakukan penyesuaian namanya. Jadi insyaallah tidak akan membebani dan nama yang masih ada sekarang masih berlaku ketika melakukan pembaruan. Nanti bisa diganti atau mendatangi atau bisa diganti," ujarnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI