Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur, KPK Panggil Kepala BNPB Kabupaten Muna

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 27 Juni 2022 | 12:39 WIB
Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur, KPK Panggil Kepala BNPB Kabupaten Muna
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Kepala BNPB Kabupaten Muna, Dahlan dalam kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur.

Dahlan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke.

"Kami periksa Dahlan dalam kapaistas saksi untuk tersangka SL (Sukarman Loke)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).

Selain Dahlan, tiga PNS Kabuppaten Muna turut dipanggil. Mereka yakni, La Mahi; Lumban Gaol, dan Hidayat, serta Direktur PT. Dhana Jaya Properti, Irfandi Ardiyanto. Para saksi turut diperiksa untuk tersangka Sukarman.

Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi telah penuhi undangan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam perkara pengembangan suap dana PEN untuk Kolaka Timur telah menetapkan Sukarman dan adik dari Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman, LM Rusdianto.

LM Rusdianto belum ditahan KPK lantaran dalam penahanan pada pekan lalu, ia tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa peran Rusdianto bersama Laode M. Sukur yang sudah lebih dahulu ditahan serta Sukarman menjadi perantara suap Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andy Merya Nur agar mendapatkan dana PEN di wilayahnya.

Mereka pun berkoordinasi dengan eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah,Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto untuk mendapatkan dana PEN. Kekinian, Ardian sudah ditahan KPK dan kini sudah masuk ke tahap persidangan.

baca juga

Dimana, Andy Merya menyuap Ardian agar memperlancar proses pengajuan dana PEN mencapai Rp 2,4 miliar.

Uang suap itu, dikirim melalui rekening Laode M Syukur. Atas bantuan yang diberikan, Rusdianto, Sukarman, dan Laode M Syukur Akbar pun kecipratan uang Rp 750 juta dari Andi Merya.

"Jadi, proses pemberian uang dari AMN pada MAN dilakukan melalui perantaraan LM RE (LM Rusdianto Emba), SL (Sukarman Loke) dan LMSA (Laode M Syukur Akbar) diantaranya melalui transfer rekening bank dan penyerahan tunai. Atas pembantuannya tersebut, SL dan LMSA diduga menerima sejumlah uang dari AMN melalui LM RE yaitu sejumlah sekitar Rp 750 juta," ujar Ghufron.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK menahan Sukarman selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Juni 2022 sampai dengan 12 Juli 2022. Sukarman ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Sedangkan, Rusdianto belum dilakukan penahanan. KPK pun meminta Rusdianto kooperatif untuk hadir di KPK.

"KPK mengimbau agar tersangka LM RE untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik berikutnya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Ihwal Hadiah untuk Guru Disebut Gratifikasi, Benarkah?

Ramai Ihwal Hadiah untuk Guru Disebut Gratifikasi, Benarkah?

Indotnesia | Senin, 27 Juni 2022 | 11:30 WIB

Periksa Pegawai Pertamina, KPK Cecar Soal Mekanisme Awal Proyek LNG Tahun 2011-2021

Periksa Pegawai Pertamina, KPK Cecar Soal Mekanisme Awal Proyek LNG Tahun 2011-2021

News | Senin, 27 Juni 2022 | 09:10 WIB

Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan

Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:21 WIB

Pukat UGM Sebut Pemeriksaan 6 Pejabat Pemkot dalam Kasus Haryadi Suyuti Bisa Jadi Pintu Masuk

Pukat UGM Sebut Pemeriksaan 6 Pejabat Pemkot dalam Kasus Haryadi Suyuti Bisa Jadi Pintu Masuk

Jogja | Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:10 WIB

KPK Tak Gentar Jika Mardani H Maming Ajukan Praperadilan

KPK Tak Gentar Jika Mardani H Maming Ajukan Praperadilan

Kaltim | Sabtu, 25 Juni 2022 | 06:00 WIB

Siap Digugat Praperadilan oleh Bendum PBNU Mardani H Maming Soal Penetapan Tersangka, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Siap Digugat Praperadilan oleh Bendum PBNU Mardani H Maming Soal Penetapan Tersangka, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:55 WIB

Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Segera Disidangkan, KPK: Seluruh Unsur Pemberian Suap Telah Terpenuhi

Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Segera Disidangkan, KPK: Seluruh Unsur Pemberian Suap Telah Terpenuhi

Bogor | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×