Peternak Skala Besar Diminta Laporkan Data Kesehatan Hewan untuk Cegah PMK

Senin, 27 Juni 2022 | 13:38 WIB
Peternak Skala Besar Diminta Laporkan Data Kesehatan Hewan untuk Cegah PMK
Ilustrasi peternak. [Kontributor / Uli Febriarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan karantina wilayah tingkat mikro, apabila 50 persen kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah.

Artinya, tidak ada mobilisasi hewan ternak antardesa, kecamatan, sampai provinsi di zona tersebut, untuk mengurangi potensi penularan.

"Jawa Timur sudah masuk dalam zona merah. Terkait hewan kurban, saya ulangi lagi, apabila kebutuhan tidak terpenuhi di satu daerah, tidak perlu mobilisasi hewan ternak antardaerah. Hal ini untuk menguatkan pelaksanaan karantina wilayah," ujar Suharyanto.

Dalam Rakor tersebut, Suharyanto yang juga Kepala BNPB itu mengapresiasi pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah sigap mengaktifkan Satgas Penanganan PMK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sama halnya dengan Satgas COVID-19, Satgas PMK terdiri atas seluruh unsur terkait, seperti Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Diskominfo, BPBD, TNI/Polri, Persatuan Dokter Hewan, mahasiswa, dan unsur organisasi kemasyarakatan yang terkait kesehatan hewan.

Satgas ini yang nantinya melakukan pengendalian dan memastikan tidak ada mobilisasi hewan ternak. Suharyanto juga meminta penjagaan di perbatasan diperketat kembali.

"Perlu adanya pembatasan tingkat mikro agar infeksi segera terputus dan zona aman tidak ikut terinfeksi," katanya.

Pada kesempatan itu, Suharyanto meninjau Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan di Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

KPSP Nongkojajar memiliki 27.000 ekor sapi perah yang diternak. Sebagai langkah pencegahan penularan PMK, sebanyak 25.000 dosis vaksin dialokasikan untuk KPSP Nangkojajar.

Baca Juga: Arumi Bachsin Turun dari Mobil Dinilai Tak Hiraukan Sambutan, Videonya Tuai Perdebatan Publik

Pada kesempatan itu, Suharyanto mendapatkan penjelasan alur pendataan hewan yang telah melakukan vaksinasi PMK.

Data tersebut akan dimasukkan oleh petugas dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).

Nantinya, data yang terdapat pada iSIKHNAS diintegrasi dengan aplikasi Bersatu Lawan COVID yang sebelumnya juga digunakan untuk mendata kasus COVID-19.

Suharyanto bersama rombongan melihat langsung proses vaksinasi terhadap ternak sapi di salah satu kandang binaan KPSP Nangkojajar.

Vaksin untuk PMK juga akan diberikan sama seperti vaksinasi COVID-19, yaitu sebanyak tiga kali. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI