Pria Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah di Toko Kelontong, Kemen PPPA: Kejadian Ini Bentuk Pencabulan

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 27 Juni 2022 | 15:14 WIB
Pria Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah di Toko Kelontong, Kemen PPPA: Kejadian Ini Bentuk Pencabulan
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Para orang tua diminta untuk terus mengawasi anak dan memberi edukasi mengenai cara menghindar dari ancaman pelaku kekerasan seksual di tempat umum. Hal itu diutarakan oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar.

Ia mengatakan bahwa anak juga memerlukan edukasi mengenai bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Selain itu, orang tua juga wajib waspada terhadap ancaman kekerasan seksual yang menyerang anak.

"Anak perlu mendapat edukasi bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Orang tua juga harus waspada terhadap ancaman kekerasan seksual yang dapat menyerang anak-anaknya dengan memastikan lingkungan tempat tinggal anak aman dari berbagai ancaman," kata Nahar melalui siaran pers, di Jakarta, Senin, menanggapi terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Gresik, Jawa Timur.

Lebih lanjut Nahar mengatakan bahwa perbuatan cabul terhadap anak menjadi bentuk tindak pidana kekerasan seksual lantaran ada perbuatan memaksa anak menyentuh pelaku secara seksual.

"Kejadian ini juga sebagai bentuk pencabulan karena ada perbuatan menyentuh korban secara seksual. Jika memaksa anak menyentuh pelaku secara seksual menurut Pasal 76E UU 35 Tahun 2014, maka terjadi perbuatan cabul," kata dia.

Pihak Kementerian PPPA juga mendorong supaya pelaku dijerat hukum karena pelaku terancam sanksi pidana.

Oleh karena itu, jika memenuhi unsur pidana dalam Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014, maka pelaku terancam sanksi pidana dalam Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Sebelumnya, viral sebuah video rekaman CCTV berisi dugaan pelecehan seksual terhadap anak beredar di media sosial.

Di dalam video berdurasi satu menit 58 detik tersebut terlihat seorang pria berbaju putih menarik tangan korban yakni anak perempuan berkerudung cokelat di depan toko kelontong di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.

baca juga

Pelaku melihat-lihat keadaan sekitar dan menyuruh anak tersebut duduk di sampingnya. Pelaku langsung mencium korban secara berulang. Kemudian pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Polres Gresik kini telah menangkap pelaku bernama Buchori (39) di Kenjeran, Surabaya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Psikolog Diturunkan Buat Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Mojokerto

Psikolog Diturunkan Buat Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Mojokerto

Jatim | Senin, 27 Juni 2022 | 14:57 WIB

Kekerasan Seksual Makin Marak, Pemkot Surabaya Didesak Buat Skema Perlindungan Anak

Kekerasan Seksual Makin Marak, Pemkot Surabaya Didesak Buat Skema Perlindungan Anak

News | Senin, 27 Juni 2022 | 11:46 WIB

Dramatis, Pengejaran Pria Diduga 'Colek-colek' Lecehkan Anak Laki-laki dalam Mal

Dramatis, Pengejaran Pria Diduga 'Colek-colek' Lecehkan Anak Laki-laki dalam Mal

Riau | Senin, 27 Juni 2022 | 10:57 WIB

Pelaku Pencabulan Bocah di Gresik Diringkus, Ekspresi Tersenyum Saat Digiring Polisi Banjir Kecaman

Pelaku Pencabulan Bocah di Gresik Diringkus, Ekspresi Tersenyum Saat Digiring Polisi Banjir Kecaman

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 19:08 WIB

Viral! Seorang Ibu Tak Terima Pelecehan Seksual Anaknya Diselesaikan Secara Kekeluargaan: Dedeknya Trauma

Viral! Seorang Ibu Tak Terima Pelecehan Seksual Anaknya Diselesaikan Secara Kekeluargaan: Dedeknya Trauma

Kaltim | Minggu, 26 Juni 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?

Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi

Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:45 WIB

Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki

Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki

Sumut | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:44 WIB

Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman

Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:43 WIB

KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008

KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:43 WIB

3 Parfum Aroma Powdery Lembut ala Bayi yang Tahan Lama dari Brand Lokal

3 Parfum Aroma Powdery Lembut ala Bayi yang Tahan Lama dari Brand Lokal

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB

Biar Bibir Halus dan Pink Pakai Lip Balm Apa? Ini 3 Pilihan Bagus Menurut Review Pengguna

Biar Bibir Halus dan Pink Pakai Lip Balm Apa? Ini 3 Pilihan Bagus Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB

Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah

Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB

×