Ngeri! Diduga Akibat Utang Piutang, Viral Video 2 Wanita Aniaya Temannya dengan Brutal di Kamar Indekos

Dany Garjito, Elvariza Opita

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:03 WIB
Ngeri! Diduga Akibat Utang Piutang, Viral Video 2 Wanita Aniaya Temannya dengan Brutal di Kamar Indekos
Wanita tega aniaya teman diduga akibat utang piutang, kini sudah ditangkap polisi. (Instagram/@majeliskopi08)

Suara.com - Sebuah video yang meresahkan sedang beredar luas di media sosial. Pasalnya terlihat seseorang yang dianiaya dengan cukup brutal oleh teman-temannya.

Mirisnya, penganiayaan yang terjadi ini konon disebabkan oleh masalah utang piutang. Meski begitu, tak ada keterangan jelas utang piutang seperti apa yang menyebabkan korban sampai habis-habisan dihajar oleh teman-temannya seperti di video.

Salah satu yang mengunggah video meresahkan ini adalah akun Instagram @majeliskopi08. Berdasarkan keterangan, video ini direkam di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (26/6/2022).

Tampak di video tersebut seseorang yang meringkuk di ranjang dan seperti melindungi kepalanya. Aksi yang masuk akal lantaran setelahnya ia seperti dihajar oleh beberapa wanita.

Bahkan sejak durasi awal video terlihat seorang wanita yang menjambak rambut korban penganiayaan. Kemudian terlihat wanita lain dengan setelan putih-putih yang datang menerjang, menendang hingga menghajar habis-habisan si korban.

Tak berhenti sampai di situ, korban lantas ditarik turun dari ranjang dan kembali dihajar di lantai. Mirisnya hal ini bukan cuma direkam melainkan dibiarkan saja oleh beberapa wanita lain yang berada di kamar yang sama.

Polisi Kini Telah Meringkus Para Pelaku

Beredarnya video ini jelas begitu meresahkan. Apalagi karena aksi main hakim sendiri seperti yang terlihat di video sejatinya tidak diperbolehkan.

Oleh karenanya polisi langsung bergerak meringkus para pelak yang akhirnya ditangkap di sebuah indekos di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia pada Selasa (28/6/2022) pukul 01.15 WITA.

baca juga

"Personel Buser 77 Polresta Kendari berhasil membekuk dua wanita yang menganiaya rekannya secara brutal," ungkap @majeliskopi08, dilansir Suara.com pada Selasa (28/6/2022).

"Kedua wanita itu ditangkap setelah video penganiayaan keduanya beredar di media sosial. Aksi penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi soal utang piutang," sambungnya.

Terlihat kedua wanita yang sudah tega menganiaya rekannya itu hanya bisa tertunduk ketika diamankan oleh aparat polisi.

Tanggapan Warganet

Video ini jelas menuai beragam respons warganet. Banyak yang menyayangkan keduanya yang bertindak barbar dan malah berujung berhadapan dengan aparat penegak hukum.

"Utang gak kebayar malah tekor masuk jeruji..." komentar warganet.

"Primitif sekali," ujar warganet.

"Yang rekam siapa sii?? Kalo ga direkam & di share ga ada yang tau kejadian itu... Tapi pas kejadian harusnya misahin si..." tutur warganet.

"Ngeri amat utangnya sampe berapa si? Sampe kepala orang ditendang gitu... gila tuh cewek," kata warganet.

"Ada kemungkinan yang punya hutangnya mungkin gatau diri.. Bisa aja udah ditagih baik-baik malah marah-marah, didiamkan malah pura-pura lupa, atau di story nya foya-foya tapi ditagih bilang ga punya uang. Asli kesel punya temen atau yang punya hutang model begini.. Bisa jadi kan? Pas kita butuh, si penghutang malah ga bayar kewajibannya. Janji kapan, tapi ga dibayar-bayar.." imbuh warganet lain.

Sanksi untuk Pelaku Main Hakim Sendiri

Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

Meski banyak faktor yang bisa melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut, tetap saja main hakim sendiri seperti yang terekam di video adalah tindakan pelanggaran hukum.

Seperti disampaikan Penyuluh Hukum BPSDM dan HAM Kemenkumham, Ali Usman, aksi main hakim sendiri yang menyebabkan korban terluka bisa mengakibatkan pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Lalu aksi main hakim sendiri juga bisa membuat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan. Bila korban sampai meninggal dunia juga bisa membuat pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Guru SMP Ibu Sri Rahayu soal Mantan Muridnya: Dicueki Murid yang Sudah Jadi Dokter, Ditolong  Pemotor

Kisah Guru SMP Ibu Sri Rahayu soal Mantan Muridnya: Dicueki Murid yang Sudah Jadi Dokter, Ditolong Pemotor

Sumut | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:11 WIB

Viral Wali Kota Serang Titip Siswa Agar Lolos PPDB SMA 1 Kota Serang

Viral Wali Kota Serang Titip Siswa Agar Lolos PPDB SMA 1 Kota Serang

Banten | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:58 WIB

Niat Pesan Ojek Online, Penumpang ini Shock Dapat Pengemudi Beda Pulau

Niat Pesan Ojek Online, Penumpang ini Shock Dapat Pengemudi Beda Pulau

Lifestyle | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:17 WIB

Apes! Klaksoni Para Pelaku Balap Liar, Mobil Ini Malah Kena Lempar Batu

Apes! Klaksoni Para Pelaku Balap Liar, Mobil Ini Malah Kena Lempar Batu

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:18 WIB

Ungkap Sering Sakit-sakitan saat Kecil, Gubernur Jawa Tengah sebut Nama Lahirnya Bukan Ganjar Pranowo Tapi...

Ungkap Sering Sakit-sakitan saat Kecil, Gubernur Jawa Tengah sebut Nama Lahirnya Bukan Ganjar Pranowo Tapi...

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:19 WIB

Terkini

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Komdigi Ultimatum 25 PSE: Segera Daftar atau Terancam Diblokir

Komdigi Ultimatum 25 PSE: Segera Daftar atau Terancam Diblokir

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 12:10 WIB

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:01 WIB

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Video | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos

Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:58 WIB

×