Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB
Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu
Ilustrasi pemilu. [Ist]
baca 10 detik
  • Ketua umum partai politik mengenai ambang batas parlemen sebesar lima persen menjadi acuan utama Panja RUU Pemilu.
  • DPR RI berjanji menyusun argumentasi konstitusional, yuridis, serta formula yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Pembentukan Panja RUU Pemilu dalam satu hingga dua minggu mendatang akan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi serta masukan bermakna dari publik dan akademisi.

Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu memasuki babak baru. Komisi II DPR RI memastikan hasil kesepakatan para ketua umum partai politik mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen akan dijadikan acuan utama dalam penyusunan draf aturan pemilu terbaru.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan, bahwa poin-poin yang telah disepakati para pimpinan parpol akan menjadi landasan kerja bagi Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu.

"Seluruh kesepakatan para ketua umum-ketua umum partai politik terkait dengan daftar inventarisir masalah untuk revisi Undang-Undang Pemilu, akan menjadi baseline utama kami di dalam panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI untuk dibahas dan dinormakan dalam undang-undang pemilu yang baru," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

Kendati begitu, ia menegaskan, bahwa proses penyusunan aturan tidak hanya terpaku pada kompromi politik antarpartai.

Pihaknya tetap mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta masukan dari publik.

"Hal-hal lain di luar kesepakatan tentu kami juga harus mencermati berbagai macam putusan-putusan Mahkamah Konstitusi, aspirasi yang berkembang baik dari partai-partai politik termasuk partai-partai politik non-parlemen, kelompok akademisi, civil society yang selama ini sangat peduli terhadap kepemiluan, dan unsur masyarakat yang lain," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik yang bermakna (meaningful participation) serta kepatuhan pada prinsip konstitusi dalam membentuk panja RUU Pemilu yang rencananya dibentuk dalam rentang satu hingga dua minggu mendatang.

"Kami ingin memastikan bahwa panja RUU Pemilu yang akan segera kami bentuk dalam satu-dua minggu ke depan ini akan bekerja dengan memenuhi asas meaningful participation, dan pada sisi yang lain kami akan mengedepankan asas-asas konstitusional untuk kemudian menyusun norma-norma undang-undang pemilu kita ke depan, agar blueprint demokrasi dan kepemiluan kita semakin baik," ungkapnya.

"Termasuk bagaimana kita ingin memastikan kelembagaan politik kita apakah itu partai politik termasuk parlemen di dalamnya ke depan menjadi juga lebih baik akses dari pemilu yang baik," sambungnya.

baca juga

Mengenai putusan MK terkait ambang batas parlemen, politikus Partai NasDem tersebut meluruskan bahwa MK tidak melarang batasan angka tertentu, melainkan menuntut adanya landasan argumentasi yang rasional dan teknis.

"MK itu tidak mempersoalkan persentasenya yang dipersoalkan MK adalah mengapa 4% muncul? Formulanya dari mana? Apa argumentasi teknis dan yuridisnya?" katanya.

Untuk itu, DPR berjanji akan menyiapkan formula dan pertimbangan hukum yang matang apabila ambang batas parlemen resmi dinaikkan dari yang sebelumnya 4 persen menjadi 5 persen.

"Kami pastikan kalau pun nanti parlementary threshold kami naikkkan dari 4 menjadi 5% maka kami akan berikan argumentasi konstitusional yuridis dan formula yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)

Sebelumnya, para ketua umum partai politik dalam koalisi pemerintah telah menggelar pertemuan khusus untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:12 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Terkini

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Komdigi Ultimatum 25 PSE: Segera Daftar atau Terancam Diblokir

Komdigi Ultimatum 25 PSE: Segera Daftar atau Terancam Diblokir

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 12:10 WIB

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:01 WIB

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Video | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos

Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:58 WIB

×