KPK Ancam Pidana Kepada Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Jujur Saat Diperiksa dalam Kasus Suap Dana PEN

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:09 WIB
KPK Ancam Pidana Kepada Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Jujur Saat Diperiksa dalam Kasus Suap Dana PEN
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korrupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi saksi-saksi untuk tidak berkata jujur dalam penanganan kasus suap pengurusan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur.

KPK pun mengancam akan ada sanksi pidana, bila ada pihak yang terbukti mencoba melakukan perintangan penyidikan.

"KPK memperoleh informasi dugaan terkait adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja mempengaruhi saksi untuk tidak menerangkan dengan jujur dihadapan penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

"KPK mengingatkan adanya ancaman pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 undang undang Tipikor," lanjutnya

Ali juga menambahkan, dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi siapapun tidak boleh mencoba untuk menghalangi proses hukum.

"Siapapun dilarang menghalangi proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini."

Dalam pengembangan kasus dana PEN Kolaka Timur, KPK kembali menetapkan dua tersangka yakni adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman, LM Rusdianto dan Kepala Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi dana PEN di Kemendagri untuk wilayah Kolaka Timur, KPK telah menetapkan tiga tersangka.

Mereka yakni, eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Sukur.

baca juga

Ketiganya kini sudah masuk ke tahap persidangan.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa Ardian didakwa menerima suap mencapai Rp 2.405.000.000.00 dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri.

Terdakwa Ardian menerima uang suap itu bersama-sama dengan La Ode M Syukur dan Sukarman Loke.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Adik Bupati Muna Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN, Apakah Akan Langsung Ditahan ?

KPK Periksa Adik Bupati Muna Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN, Apakah Akan Langsung Ditahan ?

News | Senin, 27 Juni 2022 | 15:00 WIB

Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur, KPK Panggil Kepala BNPB Kabupaten Muna

Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur, KPK Panggil Kepala BNPB Kabupaten Muna

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:39 WIB

KPK Tetapkan Adik Bupati Muna Tersangka Suap Dana PEN Kolaka Timur

KPK Tetapkan Adik Bupati Muna Tersangka Suap Dana PEN Kolaka Timur

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 18:13 WIB

Terkini

Arema FC Resmi Pecat Marcos Santos usai Dibantai Persija Jakarta

Arema FC Resmi Pecat Marcos Santos usai Dibantai Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:25 WIB

Catat Tanggalnya! NCT Dream Bagikan Jadwal Teaser Album Dream After Dream

Catat Tanggalnya! NCT Dream Bagikan Jadwal Teaser Album Dream After Dream

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Pramono Gelisah Polusi Udara Belum Lenyap Jelang Jakarta Running Festival: Saya Nggak Bisa Tidur

Pramono Gelisah Polusi Udara Belum Lenyap Jelang Jakarta Running Festival: Saya Nggak Bisa Tidur

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Hindari Jalur Protokol, Simak Panduan Rekayasa Arus Jakarta Running Festival 2026 Akhir Pekan Ini

Hindari Jalur Protokol, Simak Panduan Rekayasa Arus Jakarta Running Festival 2026 Akhir Pekan Ini

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Shade Tinted Sunscreen agar Tidak Abu-abu?

Bagaimana Cara Memilih Shade Tinted Sunscreen agar Tidak Abu-abu?

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Chandra Asri Raih Penghargaan di Local Media Summit 2026, Perkuat Komitmen Keberlanjutan

Chandra Asri Raih Penghargaan di Local Media Summit 2026, Perkuat Komitmen Keberlanjutan

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Tas Coach Asli Made In Mana? Ini Negara Tempat Produksinya

Tas Coach Asli Made In Mana? Ini Negara Tempat Produksinya

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Geger di Ciamis, Pria ODGJ Bacok 2 Polisi, Berakhir Tewas Diamuk Warga

Geger di Ciamis, Pria ODGJ Bacok 2 Polisi, Berakhir Tewas Diamuk Warga

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:04 WIB

Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak

Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:57 WIB

×