Tiba di Depan Gedung DPR, Massa Pengunjuk Rasa Disambut Kawat Berduri

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:44 WIB
Tiba di Depan Gedung DPR, Massa Pengunjuk Rasa Disambut Kawat Berduri
Massa pengunjuk rasa dari berbagai elemen menuju Gedung DPR pada Selasa (28/6/2022). Mereka menuntut dibukanya draf RUU KUHP yang akan disahkan wakil rakyat. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Massa pengunjuk rasa dari berbagai kampus bersama elemen masyarakat mulai memadati depan Kompleks Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (28/6/2022).

Unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.

Berdasarkan pantauan Suara.com, demonstran mulai memadati depan Gerbang Gedung DPR sekira pukul 15.15 WIB. Mereka datang membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutannya dan mengibarkan bendera kampusnya.

Massa pengunjuk rasa tiba di depan Gerbang Gedung DPR. Kawat berduri sepanjang pagar pembatas gedung wakil rakyat melintang saat aksi massa yang digelar pada Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Yaumal]
Massa pengunjuk rasa tiba di depan Gerbang Gedung DPR. Kawat berduri sepanjang pagar pembatas gedung wakil rakyat melintang saat aksi massa yang digelar pada Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Yaumal]

Sebelum massa tiba, kepolisian telah memasang kawat berduri di sepanjang gerbang gedung DPR-MPR. Serta dengan penjagaan puluhan aparat kepolisian. Massa pengunjuk rasa terlebih dahulu berkumpul di depan Gedung TVRI.

Kemudian melakukan aksi jalan kaki menuju depan DPR. Saat longmarch mereka menyanyikan lagu Biru Tani.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu.

Saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar. Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.

Pada unjuk rasa sebelumnya setidak ada dua tuntutan yang mereka sampaikan di antaranya,

  1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
  2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.

Baca Juga: Mahasiswa Bakal Demo Tolak RKUHP Siang Ini, 3 Mobil Water Canon hingga Mobil Tahanan 'Mejeng' di Gedung DPR RI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI