Dukcapil DKI: Ada 5.637 Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan di KTP

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 17:46 WIB
Dukcapil DKI: Ada 5.637 Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan di KTP
Ilustrasi--Sebanyak 5.637 jiwa warga DKI terdampak perubahan nama jalan pada KTP. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil DKI Jakarta menyebutkan ada 5.637 jiwa warga yang terdampak perubahan nama jalan pada Kartu Tanda Penduduk/KTP.

"Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk ketersediaan blangko KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Kepal Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Meski begitu, pihaknya menyiapkan sekitar 50 ribu blangko KTP. Untuk mengakomodasi layanan masyarakat yang ingin melakukan perubahan kolom alamat di KTP dan KIA, Pemprov DKI melakukan aksi jemput bola di enam wilayah DKI pada Rabu (29/6).

Budi menjelaskan setiap hari pihaknya akan melakukan layanan keliling secara acak. Ia meminta bawahannya untuk memberikan pelayanan cepat kepada warga untuk keperluan dasar dokumen administrasi kependudukan itu.

Di sisi lain, ia juga mengharapkan masyarakat memanfaatkan layanan gratis tersebut.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta, terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.

Berubahnya jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut, berdampak terhadap perubahan kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga.

Adapun jadwal layanan untuk Rabu 29 Juni 2022 yang dibuka pukul 09.00-12.00 WIB dipusatkan:
1. Jakarta Selatan : Duren Tiga target RW 07 dan RW 02
2. Jakarta Pusat : Jl H Hamid Harief, RW 06 RT 10.
3. Jakarta Timur : Masjid Jami Alhikmah Hidayah di Jalan Raya Setu Cipayung Jakarta Timur, target RW 03 ada sembilan RT.
4. Jakarta Barat : Kantor RW 01 Jalan Guru Makmun, Kelurahan Rawa Buaya
5. Jakarta Utara : salah satu apartemen di depan Taman Wisata Alam Muara Angke
6. Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Panggang di RW 03 dan RW 02. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Jakarta Kasih Kesempatan Holywings Jika Melakukan Perbaikan Selama Penutupan Usaha

Pemprov DKI Jakarta Kasih Kesempatan Holywings Jika Melakukan Perbaikan Selama Penutupan Usaha

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:29 WIB

Ini Daftar 12 Gerai Holywings di Jakarta yang Ditutup

Ini Daftar 12 Gerai Holywings di Jakarta yang Ditutup

| Selasa, 28 Juni 2022 | 12:19 WIB

Satpol PP Segel Seluruh Gerai Holywings di Jakarta

Satpol PP Segel Seluruh Gerai Holywings di Jakarta

Foto | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:42 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB