Dilarang Hidupkan HP di SPBU, Mengapa Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 21:20 WIB
Dilarang Hidupkan HP di SPBU, Mengapa Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina?
Dilarang Hidupkan HP di SPBU, Mengapa Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina? - Petugas memilih bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi atau Pertalite khusus roda 4 diwajibkan membeli melalui MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Kebijakan baru ini menimbulkan pertanyaan sebab di SPBU dilarang menghidupkan HP, lantas mengapa beli pertalite wajib pakai MyPertamina?

Berikut ini penjelasan tentang mengapa beli pertalite wajib pakai MyPertamina padahal dilarang menghidupkan HP di SPBU.

Sebagaimana mana diketahui bahwa MyPertamina adalah aplikasi ciptaan perusahaan BUMN, Pertamina. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan pelanggannya mendapatkan BBM.

Agar dapat memakai aplikasi MyPertamina, pelanggan membutuhkan smartphone dan jaringan internet. Nah, hal inilah yang membuat publik bingung.

Banyak warganet yang mempertanyakan kebijakan beli pertalite wajib pakai MyPertamina ini. Salah satunya pemilik akun Twitter @BoWozZ. Dia pun mengunggah foto yang memperlihatkan bentuk ponsel yang disilang.

"Yang membuat kebijakan SPBU pakai MyPertamina sangat goblok dan Tolol sudah dilarang pakai HP dipertamina krn berbahaya untuk konsumen," tulis @BoWozZ.

Cuitan tersebut mendapat banyak komentar dan beberapa warganet juga merasa heran dengan kebijakan tersebut.

"Gua pernah diomelin sama petugasnya gara-gara lagi isi bensin terus ngeluarin HP wkwk," ungkap netizen lainnya.

Penjelasan MyPertamina

Berdasarkan penjelasan dalam akun Instagram MyPertamina, disebutkan bahwa menggunakan HP di SPBU diperbolehkan dengan beberapa syarat.

"Iya, boleh kok menggunakan handphone di SPBU asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya," dikutip dari akun @mypertamina, Selasa (28/6/2022).

Ketentuan yang dimaksud adalah penggunaan handphone di area SPBU diperbolehkan selama berada di public area. Seperti Convenience Store, Foodcourt, Kantor.

Lalu untuk pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina boleh dilakukan dari dalam mobil atau dengan jarak aman 1,5 meter dari dispenser SPBU.

Sementara area dilarang pakai HP di SBPU adalah dekat tangki, tempat pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.

Nah, itulah penjelasan mengapa beli pertalite wajib pakai MyPertamina meksipun dilarang menghidupkan HP di SPBU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Beli Pertalite Pakai MyPertamina Aplikasi dan Tanpa Aplikasi, Catat Baik-baik!

Cara Beli Pertalite Pakai MyPertamina Aplikasi dan Tanpa Aplikasi, Catat Baik-baik!

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 20:26 WIB

Sekarang Beli Bensin Pakai Aplikasi, Ketua HLKI: Pemaksaan Terhadap Konsumen

Sekarang Beli Bensin Pakai Aplikasi, Ketua HLKI: Pemaksaan Terhadap Konsumen

Video | Selasa, 28 Juni 2022 | 20:00 WIB

Mantul! Ini 3 Keuntungan Pakai MyPertamina, Inovasi Baru Pembayaran BBM

Mantul! Ini 3 Keuntungan Pakai MyPertamina, Inovasi Baru Pembayaran BBM

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 20:20 WIB

Beli Pertalite Wajib Pakai Akun MyPertamina, Netizen Bingung: Kan di SPBU Dilarang Hidupkan HP?

Beli Pertalite Wajib Pakai Akun MyPertamina, Netizen Bingung: Kan di SPBU Dilarang Hidupkan HP?

Sumsel | Selasa, 28 Juni 2022 | 20:08 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB