Izin Usaha Holywings Baru Dicabut Setelah Promo Miras Gratis untuk Muhammad, PDIP Kritik Pengawasan Pemprov DKI Lemah

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 29 Juni 2022 | 14:37 WIB
Izin Usaha Holywings Baru Dicabut Setelah Promo Miras Gratis untuk Muhammad, PDIP Kritik Pengawasan Pemprov DKI Lemah
Holywings Tanjung Duren Jakarta Barat usai disegel Satpol PP. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik lemahnya para aparat Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan pelanggaran tempat usaha. Hal ini berkaca dari pencabutan izin usaha terhadap seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Selama ini, Holywings beroperasi tanpa memiliki sertifikat membuka bar. Namun, petugas baru menindak setelah Holywings membuat geger karena promosi minuman beralkohol gratis untuk pengunjung nama Muhammad dan Maria.

"Pejabat itu harus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran. Kalau sampai (pelanggaran) terjadi, berarti pengawasan lemah. Jadi, karena pengawasan lemah maka terjadi pelanggaran, sesederhana itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Petugas, kata Gembong, seharusnya dari awal sudah tahu ada kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinannya.

"Pengawasan harus sesuai dengan izin yang diberikan. Antara izin dan kegiatan di lapangan harus sesuai. Ketika ada ketidaksesuaian, maka di situ peran penindakan," tuturnya.

Outlet Holywings Vendetta di kawasan Gatot Subroto, Jakarta saat disegel aparat Satpol PP. (Suara.com/Welly Hidayat)
Outlet Holywings Vendetta di kawasan Gatot Subroto, Jakarta saat disegel aparat Satpol PP. (Suara.com/Welly Hidayat)

Karena itu, ia menyesalkan tindakan yang baru diambil setelah promosi miras geger dan menuai kontroversi dari publik.

"Tapi ini ketika sudah ramai baru berbuat dan seolah ini dilakukan penindakan karena ada perintah," ucapnya.

"Sudah ada pelanggaran sekian bulan kok baru ada penindakan. Sudah ramai, sudah viral baru Pemprov bertindak. Kalau tidak terjadi kegaduhan mungkin Pemprov akan diam saja," tambahnya memungkasi.

Izin Dicabut

baca juga

Diketahui, Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Pencabutan izin itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebut pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

Pemeriksaan dilakukan pada dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan di lokasi.

"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Miftah Tanggapi Nasib Karyawan Holywings: Jangan Jadi Orang Musyrik Tanpa Sadar

Gus Miftah Tanggapi Nasib Karyawan Holywings: Jangan Jadi Orang Musyrik Tanpa Sadar

Sumut | Rabu, 29 Juni 2022 | 14:23 WIB

Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

Jakarta | Rabu, 29 Juni 2022 | 14:02 WIB

Holywings Serentak Ditutup, Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan

Holywings Serentak Ditutup, Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan

Jogja | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:59 WIB

Sebanyak 3.000 Karyawan Holywings Terancam Nganggur, Wagub DKI Jakarta Janjikan Hal Ini

Sebanyak 3.000 Karyawan Holywings Terancam Nganggur, Wagub DKI Jakarta Janjikan Hal Ini

Bogor | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:48 WIB

Penutupan Holywings Diperkirakan Picu Masalah Baru

Penutupan Holywings Diperkirakan Picu Masalah Baru

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:35 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×