MUI Tunggu Permintaan Resmi dari Pemerintah dan DPR Sebelum Terbitkan Fatwa Ganja Medis

Stefanus Aranditio

Rabu, 29 Juni 2022 | 16:13 WIB
MUI Tunggu Permintaan Resmi dari Pemerintah dan DPR Sebelum Terbitkan Fatwa Ganja Medis
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah Cholil Nafis ikut berkomentar soal maraknya pembicaraan isu penistaan agama di media sosial. [YouTube/PadasukaTV]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia akan menindaklanjuti permintaan Wakil Presiden Maruf Amin yang meminta MUI membuat fatwa yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis.

Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan, pihaknya masih menunggu permintaan resmi baik dari pemerintah atau DPR terkait aturan penggunaan ganja medis.

"Kami menunggu permintaan resminya kemudian nanti kalau kita merespon untuk mengkaji dari pihak terkait, utamanya dari mustafti meminta fatwanya, artinya kalau DPR yang minta ya DPR, kalau pemerintah ya pemerintah akan kita undang untuk atasi masalah," kata Cholil kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Dia menyebut, MUI terbuka untuk mengkaji penggunaan ganja medis dari perspektif Islam.

"Kemudian baru kita melakukan kajian dan pentelaahan serta melakukan musyawarah untuk menentukan hukumnya. Kita mengapresiasi pemerintah, Wapres telah melihat kondisi dan kenyataan yang mau diterapkan di Indonesia dari perpekstif hukum Islam," ucapnya.

Sebelumnya, Wapres Maruf Amin menanggapi soal permintaan seorang ibu kepada pemerintah untuk melegalkan ganja demi kebutuhan medis sang anak yang mengidap cerebral palsy.

Maruf lantas meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa untuk mengatur penggunaan ganja medis.

Maruf mengatakan bahwa MUI sudah mengeluarkan putusan kalau ganja dilarang karena menjadi pangkal masalah. Bahkan dalam Alquran juga diatur soal larangan tersebut. Akan tetapi, ia menyebut adanya pengecualian apabila digunakan untuk keperluan medis.

"MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

baca juga

Permintaan itu disampaikan Maruf supaya pelegalan ganja medis bisa diatur secara ketat dan tidak menimbulkan kemudaratan.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi, saya kira ganja itu, ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Desakan Legalisasi Ganja Medis, Benarkah yang Terbaik Untuk Obati Penyakit?

Ramai Desakan Legalisasi Ganja Medis, Benarkah yang Terbaik Untuk Obati Penyakit?

Health | Rabu, 29 Juni 2022 | 15:54 WIB

Dibutuhkan Pengidap Cerebral Palsy, BNN Ungkap Ganja Indonesia Tidak Bisa Diolah Jadi Kebutuhan Medis

Dibutuhkan Pengidap Cerebral Palsy, BNN Ungkap Ganja Indonesia Tidak Bisa Diolah Jadi Kebutuhan Medis

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 15:15 WIB

Fatwa MUI Soal Berkurban di Tengah Wabah PMK

Fatwa MUI Soal Berkurban di Tengah Wabah PMK

Selebtek | Rabu, 29 Juni 2022 | 15:14 WIB

Jangan Pakai Plastik Bungkus Daging Kurban, MUI: Plastik Sudah Mengganggu Ekosistem Kita

Jangan Pakai Plastik Bungkus Daging Kurban, MUI: Plastik Sudah Mengganggu Ekosistem Kita

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 15:08 WIB

Perjuangan Ganja untuk Medis, Ahli Hukum: Itu Bisa Terjadi di Indonesia, tapi..

Perjuangan Ganja untuk Medis, Ahli Hukum: Itu Bisa Terjadi di Indonesia, tapi..

Jabar | Rabu, 29 Juni 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×