Diduga Gelapkan Pajak karena Langgar Izin Usaha, DPRD DKI Minta Pemprov Polisikan Holywings

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 30 Juni 2022 | 17:13 WIB
Diduga Gelapkan Pajak karena Langgar Izin Usaha, DPRD DKI Minta Pemprov Polisikan Holywings
Pelanggaran Izin Usaha Bisa Berujung Penggelapan Pajak, DPRD DKI Minta Pemprov Polisikan Holywings. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Pelanggaran izin usaha yang dilakukan Holywings disinyalir bisa berujung pada penggelapan pajak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun diminta melaporkan Holywings ke kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. Apalagi, Holywings baru ketahuan melakukan pelanggaran karena mengoperasikan usahanya sebagai bar. Padahal, Holywings hanya memiliki izin restoran.

Ia meyakini hal ini juga berdampak pada penerimaan pajak daerah. Karena itu, Wahyu meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk memeriksa seluruh penerimaan pajak yang disetor oleh Holywings.

"Bapenda harus cek masalah penerimaan pajak yang selama ini disampaikan. Apakah alkohol-alkohol itu dilaporkan atau tidak, atau hanya es teh manis dan nasi goreng saja," ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Izin usaha restoran dengan bar memiliki perbedaan dalam penyetoran pajak. Pasalnya, restoran hanya dikenakan pajak 10 persen, sedangkan bar 25 persen karena ada penjualan minuman berlalkohol.

Dengan demikian, Wahyu menilai ada kesengajaan yang dilakukan manajemen dengan menyiasati izin usaha ini. Tujuannya, agar mengurangi beban pajak yang ditanggung dan menambah pendapatan.

"Kalau memang perizinan yang diurus hanya sekadar restoran, dan perizinan khusus baik melayani minuman alkohol di tempat maupun dibawa pulang dan itu tidak diurus, kami minta kepada Bapenda untuk membuat laporan polisi," jelas Wahyu.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Pajak II Bapenda DKI Jakarta, Carto menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan setoran masa pajak Holywings. Ia juga akan melakukan penagihan pajak bulan ini setelah 12 gerai di Jakarta disegel.

"Ada dua poin yang kami periksa, yaitu setma (setoran masa) sampai bulan Juni dan setma atas penutupan. Dan setma yang bulan Juni memang belum ada setoran karena belum jatuh tempo. Sementara, setma penutupan ini kami akan memeriksa semua penerimaan yang dilakukan Holywings."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator Duga Ada Banyak Tempat yang Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings

Legislator Duga Ada Banyak Tempat yang Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings

Bekaci | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:26 WIB

Yakin 50 Persen Bar di Jakarta Langgar Perizinan, Gilbert PDIP: Mungkin Banyak Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings

Yakin 50 Persen Bar di Jakarta Langgar Perizinan, Gilbert PDIP: Mungkin Banyak Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:06 WIB

Manajemen Holywings Ngaku Kecolongan Soal Promosi Miras Muhammad dan Maria, Legislator: Pembohongan Publik

Manajemen Holywings Ngaku Kecolongan Soal Promosi Miras Muhammad dan Maria, Legislator: Pembohongan Publik

Bekaci | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:33 WIB

Fakta-fakta Manajer Holywings Datang ke Rapat Komisi B DPRD DKI, Sempat Buat Kesal

Fakta-fakta Manajer Holywings Datang ke Rapat Komisi B DPRD DKI, Sempat Buat Kesal

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 10:33 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB