DPR Buka Peluang Turunkan Ganja Dari Golongan I UU Narkotika, Supaya Bisa Dimanfaatkan Buat Kesehatan

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 18:32 WIB
DPR Buka Peluang Turunkan Ganja Dari Golongan I UU Narkotika, Supaya Bisa Dimanfaatkan Buat Kesehatan
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Komisi III DPR berencana akan menurunkan klasifikasi ganja dari narkotika golongan I menjadi golongan II atau III dalam pembahasan revisi Undang-Undang tentang Narkotika nanti. Hal itu untuk membuat ganja menjadi legal sehingga bisa digunakan oleh masayrakat untuk pengobatan atau kepentingan kesehatan.

Adapun rencana menurunkan ganja dari narkotika golongan I itu kembali muncul usai Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Santi Warastuti.

Santi merupakan perempuan yang melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap UU No 35 tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan tujuan ganja yang masuk narkotika golongan I dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan atau terapi.

"Jadi pertemuan hari ini adalah menyerap aspirasi tentang kemungkinan ke depan Undang-Undang Narkotika, kita keluarkan penggolongan ganja dari golongan I menjadi Golongan II atau III agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, Kamis (30/6/2022).

Walau berencana menurunkan ganja dari golongan I, Desmond menegaskan dalam perumusannya nanti tetap akan ada pasal-pasal untuk membatasi dan bersifat sebagai pengawasan.

"Tadi dalam rapat juga akan dibentuk tiga lembaga, yaitu Menteri Kesehatan, BNN dan Polri untuk melokalisir wilayah-wilayah untuk melakukan pengawasan tentang ganja agar tidak terlalu lihat," ujar Desmond.

Makin Optimis

makin optimis perjuangannya dalam mewujudkan legalisasi ganja medis akan terwujud setelah DPR RI menerima aspirasi terkait hal itu.

Setelah sebelumnya bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Santi kekinian ikut hadir dalam rapat dengar pendapat umum atau RDPU di Komisi III. RDPU itu digelar memang untuk mendengarkan penjelasan Santi berikut ahli tentang manfaat ganja medis.

"Insyaallah bismillah saya optimis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan," kata Santi usai RDPU di DPR, Kamis (30/6).

Santi sendiri saat ini berharap besar bahwa ganja medis menjadi legal. Kendati begitu ia tetap harus menunggu langkah dari para pemangku kebijakan.

"Kalau seberapa urgent ya saya urgent sekali ingin secepatnya pulang ini langsung dapat. Tapi banyak step yang harus dilalui, jadi kita lihat dulu dan kita nikmati prosesnya," ujar Santi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR Gelar Rapat Dengan Perdapat Bahas Wacana Legalisasi Ganja Untuk Medis

Komisi III DPR Gelar Rapat Dengan Perdapat Bahas Wacana Legalisasi Ganja Untuk Medis

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:31 WIB

Pakar Kesehatan Unnes Ingatkan Legalisasi Ganja Medis Harus Melewati Regulasi Riset

Pakar Kesehatan Unnes Ingatkan Legalisasi Ganja Medis Harus Melewati Regulasi Riset

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:10 WIB

Wacana Legalisasi Ganja untuk Pengobatan, BNN Kota Tegal: Ganja di Indonesia Berbeda, Tidak Bisa untuk Medis

Wacana Legalisasi Ganja untuk Pengobatan, BNN Kota Tegal: Ganja di Indonesia Berbeda, Tidak Bisa untuk Medis

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:59 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB