Viral Calon Haji Mau Bawa Alat Pancing ke Makkah, Publik: Mencoba Mancing Keributan di Gurun?

Farah Nabilla, Fita Nofiana

Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:47 WIB
Viral Calon Haji Mau Bawa Alat Pancing ke Makkah, Publik: Mencoba Mancing Keributan di Gurun?
Ilustrasi jemaah haji (Unsplash/ibrahim uz)

Suara.com - Saat hendak menuanaikan ibadah haji, barang bawaan para jemaah memang diperiksa terlebih dahulu oleh panitia pelaksana haji.

Dalam hal ini, ada beberapa barang milik calon haji yang disita petugas karena tak diperbolehkan. Namun ada barang menarik yang dibawa calon haji asal Jember.

Pasalnya dia kedapatan membawa alat pancing ke Makkah. Video penyitaan alat pancing tersebut diunggah oleh akun Instagram @kepon_trending.

Barang Sitaan

Petugas keamanan Bandara Juanda mengamankan beberapa barang milik calon jemaah haji.

Jemaah haji bawa alat pancing (Instagram/kepoin_trending)
Jemaah haji bawa alat pancing (Instagram/kepoin_trending)

Barang-barang yang disita adalah benda-benda tajam, korek api, dan lain sebagainya. Namun ada satu barang yang unik yang disita petugas bandara.

Pasalnya salah seorang jemaah haji kedapatan membawa alat pancing. Alat ini diamankan karena dianggap tidak berhubungan dengan ibadah dan tak menunjang kelancaran ibadah.

"Ada-ada aja," tulis akun Instagram @kepoin_trending.

Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet. 

baca juga

"Mancing di gurun dapat apa ya," komentar warganet.

"Ini sih namanya mau mancing keributan di gurun," imbuh warganet lain.

"Mantap mancing dipadang pasir," tambah lainnya.

"Enggak habis pikir orang ini bawa alat pancing ke Makah, dia pikir di Mekah ada perlombaan mancing kali ya," tulis warganet di kolom komentar.

"Mancing di air zam zam kali ya," timpal lainnya.

Ilustrasi jemaah haji - kenapa jenazah haji tidak boleh dibawa pulang (ANTARA/Khalis Surry/am)
Ilustrasi jemaah haji - kenapa jenazah haji tidak boleh dibawa pulang (ANTARA/Khalis Surry/am)

Barang Terlarang untuk Dibawa Haji

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun instagram resminya menjelaskan ada jenis barang-barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan jemaah haji di tanah suci. Barang tidak boleh dibawa jemaah haji itu antara lain:

  1. Senjata tajam
  2. Perhiasan
  3. Uang tunai dalam jumlah berlebihan
  4. Barang yang mudah terbakar
  5. Peralatan yang mengandung gas
  6. Bahan peledak
  7. Barang yang berbahan magnet
  8. Cairan dalam botol seperti saus, kecap, dan sambal
  9. Makanan berbau menyengat
  10. Obat-obatan terlarang
  11. Gambar / VCD asusila dan sejenisnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Mayat Perempuan yang Mengambang di Kali Krukut Ternyata Warga Depok

Terungkap! Mayat Perempuan yang Mengambang di Kali Krukut Ternyata Warga Depok

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:37 WIB

Tiara Marleen Ungkap Perasaannya Campur Aduk Karena Akan Bertemu Haji Faisal

Tiara Marleen Ungkap Perasaannya Campur Aduk Karena Akan Bertemu Haji Faisal

Bali | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:35 WIB

Mengenal Apa Itu Mabit di Muzdalifah dan Hukum Pelaksanaannya

Mengenal Apa Itu Mabit di Muzdalifah dan Hukum Pelaksanaannya

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:11 WIB

Ibu Didik Anak Laki-lakinya Urus Pekerjaan Rumah, Berikut Pesan Untuk Calon Menantu Nanti

Ibu Didik Anak Laki-lakinya Urus Pekerjaan Rumah, Berikut Pesan Untuk Calon Menantu Nanti

Hits | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:18 WIB

Unggah Konten Sebut Pekerja 'Biasa' Hanya Kerja untuk Uang, Cuitan Kemnaker Diserang Publik: Fokus Ngurus Regulasi Aja

Unggah Konten Sebut Pekerja 'Biasa' Hanya Kerja untuk Uang, Cuitan Kemnaker Diserang Publik: Fokus Ngurus Regulasi Aja

Hits | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:16 WIB

Mulai dari Nol Bareng, Wanita Curhat Merasa Insecure Karir dan Gaji Pacar Melejit Lebih Cepat, Ramai Diberi Saran

Mulai dari Nol Bareng, Wanita Curhat Merasa Insecure Karir dan Gaji Pacar Melejit Lebih Cepat, Ramai Diberi Saran

Hits | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:13 WIB

Mau Pakai MUA dan Baju Pengantin Adat Tradisional saat Menikah, Teman Malah Mencibir: Udah Nggak Zaman

Mau Pakai MUA dan Baju Pengantin Adat Tradisional saat Menikah, Teman Malah Mencibir: Udah Nggak Zaman

Hits | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:11 WIB

Terkini

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×