Viral Calon Haji Mau Bawa Alat Pancing ke Makkah, Publik: Mencoba Mancing Keributan di Gurun?

Farah Nabilla, Fita Nofiana

Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:47 WIB
Viral Calon Haji Mau Bawa Alat Pancing ke Makkah, Publik: Mencoba Mancing Keributan di Gurun?
Ilustrasi jemaah haji (Unsplash/ibrahim uz)

Suara.com - Saat hendak menuanaikan ibadah haji, barang bawaan para jemaah memang diperiksa terlebih dahulu oleh panitia pelaksana haji.

Dalam hal ini, ada beberapa barang milik calon haji yang disita petugas karena tak diperbolehkan. Namun ada barang menarik yang dibawa calon haji asal Jember.

Pasalnya dia kedapatan membawa alat pancing ke Makkah. Video penyitaan alat pancing tersebut diunggah oleh akun Instagram @kepon_trending.

Barang Sitaan

Petugas keamanan Bandara Juanda mengamankan beberapa barang milik calon jemaah haji.

Jemaah haji bawa alat pancing (Instagram/kepoin_trending)
Jemaah haji bawa alat pancing (Instagram/kepoin_trending)

Barang-barang yang disita adalah benda-benda tajam, korek api, dan lain sebagainya. Namun ada satu barang yang unik yang disita petugas bandara.

Pasalnya salah seorang jemaah haji kedapatan membawa alat pancing. Alat ini diamankan karena dianggap tidak berhubungan dengan ibadah dan tak menunjang kelancaran ibadah.

"Ada-ada aja," tulis akun Instagram @kepoin_trending.

Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet. 

baca juga

"Mancing di gurun dapat apa ya," komentar warganet.

"Ini sih namanya mau mancing keributan di gurun," imbuh warganet lain.

"Mantap mancing dipadang pasir," tambah lainnya.

"Enggak habis pikir orang ini bawa alat pancing ke Makah, dia pikir di Mekah ada perlombaan mancing kali ya," tulis warganet di kolom komentar.

"Mancing di air zam zam kali ya," timpal lainnya.

Ilustrasi jemaah haji - kenapa jenazah haji tidak boleh dibawa pulang (ANTARA/Khalis Surry/am)
Ilustrasi jemaah haji - kenapa jenazah haji tidak boleh dibawa pulang (ANTARA/Khalis Surry/am)

Barang Terlarang untuk Dibawa Haji

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun instagram resminya menjelaskan ada jenis barang-barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan jemaah haji di tanah suci. Barang tidak boleh dibawa jemaah haji itu antara lain:

  1. Senjata tajam
  2. Perhiasan
  3. Uang tunai dalam jumlah berlebihan
  4. Barang yang mudah terbakar
  5. Peralatan yang mengandung gas
  6. Bahan peledak
  7. Barang yang berbahan magnet
  8. Cairan dalam botol seperti saus, kecap, dan sambal
  9. Makanan berbau menyengat
  10. Obat-obatan terlarang
  11. Gambar / VCD asusila dan sejenisnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Mayat Perempuan yang Mengambang di Kali Krukut Ternyata Warga Depok

Terungkap! Mayat Perempuan yang Mengambang di Kali Krukut Ternyata Warga Depok

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:37 WIB

Tiara Marleen Ungkap Perasaannya Campur Aduk Karena Akan Bertemu Haji Faisal

Tiara Marleen Ungkap Perasaannya Campur Aduk Karena Akan Bertemu Haji Faisal

Bali | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:35 WIB

Mengenal Apa Itu Mabit di Muzdalifah dan Hukum Pelaksanaannya

Mengenal Apa Itu Mabit di Muzdalifah dan Hukum Pelaksanaannya

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:11 WIB

Ibu Didik Anak Laki-lakinya Urus Pekerjaan Rumah, Berikut Pesan Untuk Calon Menantu Nanti

Ibu Didik Anak Laki-lakinya Urus Pekerjaan Rumah, Berikut Pesan Untuk Calon Menantu Nanti

Hits | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:18 WIB

Unggah Konten Sebut Pekerja 'Biasa' Hanya Kerja untuk Uang, Cuitan Kemnaker Diserang Publik: Fokus Ngurus Regulasi Aja

Unggah Konten Sebut Pekerja 'Biasa' Hanya Kerja untuk Uang, Cuitan Kemnaker Diserang Publik: Fokus Ngurus Regulasi Aja

Hits | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:16 WIB

Mulai dari Nol Bareng, Wanita Curhat Merasa Insecure Karir dan Gaji Pacar Melejit Lebih Cepat, Ramai Diberi Saran

Mulai dari Nol Bareng, Wanita Curhat Merasa Insecure Karir dan Gaji Pacar Melejit Lebih Cepat, Ramai Diberi Saran

Hits | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:13 WIB

Mau Pakai MUA dan Baju Pengantin Adat Tradisional saat Menikah, Teman Malah Mencibir: Udah Nggak Zaman

Mau Pakai MUA dan Baju Pengantin Adat Tradisional saat Menikah, Teman Malah Mencibir: Udah Nggak Zaman

Hits | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:11 WIB

Terkini

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

×