5 Kinerja Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urusi PNS hingga Tenaga Honorer

Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:05 WIB
5 Kinerja Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urusi PNS hingga Tenaga Honorer
MenPAN RB Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Ancam pecat ASN yang 'malas' dan suka bolos

Tjahjo juga mengupayakan agar kinerja para ASN bisa lebih disiplin dan produktif. Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022 yang telah ditandatangani oleh Menteri PANRB.

Melalui SE tersebut, Tjahjo mewanti-wanti agar para ASN tidak gemar membolos dan meninggalkan tanggung jawabnya. Dalam imbauan yang terpisah, Tjahjo memberikan ancaman pemecatan bagi PNS yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut akan dipecat dari statusnya sebagai PNS.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI