Cegah PMK, Kementan Imbau Warga Minta Sertifikat Kesehatan Saat Beli Hewan Kurban

Ria Rizki Nirmala Sari, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:02 WIB
Cegah PMK, Kementan Imbau Warga Minta Sertifikat Kesehatan Saat Beli Hewan Kurban
Ilustrasi hewan kurban (Unsplash/Mourizal Zativa)

Suara.com - Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan) Syamsul Ma'arif mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 23 ribu tenaga pemeriksa kesehatan hewan di seluruh Indonesia terkait pelaksaan kurban pada Iduladha 2022. Puluhan ribu tenaga pemeriksa itu ditempatkan di lapak-lapak penjualan hingga di tempat pemotongan hewan kurban.

Syamsul menuturkan 23 ribu petugas pemeriksa kesehatan tersebut dikerahkan untuk membantu mengawasi kesehatan hewan dan daging kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kami akan kerahkan ada 23 ribu tenaga tenaga kami di seluruh Indonesia, untuk merangkai atau mengawasi, mulai dari saat hewan itu mau dijual," ujar Syamsul dalam diskusi bertajuk " Kurban Sehat Bebas PMK" dari siaran Youtube BNPB, Jumat (1/7/2022).

Petugas tersebut, kata Syamsul, nantinya akan memeriksa dan menentukan daging kurban yang layak diberikan kepada masyarakat.

"Jadi sudah ada yang mengawasi, mulai dari lapak penjualan sampai nanti sebelum dipotong dan sesudah dipotong, ada pemeriksaan, mana yang bagian-bagian yang tidak layak untuk, itu akan ditentukan oleh tenaga medis kita di lapangan," tuturnya.

Tak hanya itu, Syamsul juga mengimbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk meminta surat keterangan kesehatan dari petugas di lapangan.

"Nanti saat masyarakat membeli hewannya, ya, paling tidak minta dia surat keterangan kesehatan hewan dari petugas lapangan kita," ucapnya.

Lebih lanjut, Syamsul mengingatkan agar dewan masjid atau pihak tempat pemotongan hewan juga meminta surat keterangan kesehatan saat menerima hewan kurban.

Itu disampaikannya supaya agar hewan kurban yang diterima dinyatakan sehat dan tidak menunjukkan gejala PMK.

baca juga

"Harapan kita nanti dewan kemakmuran masjid atau tempat pemotongan itu kalau menerima hewan kurbannya. Alangkah baiknya, kita menerima ternaknya sekaligus dengan surat keterangan kesehatan hewan atau sertifikat sebagai acuan kita bahwa, oh, sudah benar mereka memilih hewan yang secara klinis, itu belum menunjukkan penyakit mulut dan kuku."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4.630 Ternak di Sampang Suspek PMK, Puluhan Sapi Akhirnya Dipotong Paksa

4.630 Ternak di Sampang Suspek PMK, Puluhan Sapi Akhirnya Dipotong Paksa

Jatim | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:18 WIB

Penjual Kambing dan Domba Curhat Penjualan Sepi Jelang Idul Adha, Terlebih Ada Imbas Wabah PMK

Penjual Kambing dan Domba Curhat Penjualan Sepi Jelang Idul Adha, Terlebih Ada Imbas Wabah PMK

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:20 WIB

Idul Adha di Tengah Wabah, MUI Tegaskan Hewan dengan Gejala Ringan PMK Sah untuk Kurban

Idul Adha di Tengah Wabah, MUI Tegaskan Hewan dengan Gejala Ringan PMK Sah untuk Kurban

Jogja | Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:02 WIB

Pedoman Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Pedoman Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:43 WIB

Bacaan Niat Kurban Idul Adha dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Bacaan Niat Kurban Idul Adha dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×