Cegah PMK, Kementan Imbau Warga Minta Sertifikat Kesehatan Saat Beli Hewan Kurban

Ria Rizki Nirmala Sari | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:02 WIB
Cegah PMK, Kementan Imbau Warga Minta Sertifikat Kesehatan Saat Beli Hewan Kurban
Ilustrasi hewan kurban (Unsplash/Mourizal Zativa)

Suara.com - Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan) Syamsul Ma'arif mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 23 ribu tenaga pemeriksa kesehatan hewan di seluruh Indonesia terkait pelaksaan kurban pada Iduladha 2022. Puluhan ribu tenaga pemeriksa itu ditempatkan di lapak-lapak penjualan hingga di tempat pemotongan hewan kurban.

Syamsul menuturkan 23 ribu petugas pemeriksa kesehatan tersebut dikerahkan untuk membantu mengawasi kesehatan hewan dan daging kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kami akan kerahkan ada 23 ribu tenaga tenaga kami di seluruh Indonesia, untuk merangkai atau mengawasi, mulai dari saat hewan itu mau dijual," ujar Syamsul dalam diskusi bertajuk " Kurban Sehat Bebas PMK" dari siaran Youtube BNPB, Jumat (1/7/2022).

Petugas tersebut, kata Syamsul, nantinya akan memeriksa dan menentukan daging kurban yang layak diberikan kepada masyarakat.

"Jadi sudah ada yang mengawasi, mulai dari lapak penjualan sampai nanti sebelum dipotong dan sesudah dipotong, ada pemeriksaan, mana yang bagian-bagian yang tidak layak untuk, itu akan ditentukan oleh tenaga medis kita di lapangan," tuturnya.

Tak hanya itu, Syamsul juga mengimbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk meminta surat keterangan kesehatan dari petugas di lapangan.

"Nanti saat masyarakat membeli hewannya, ya, paling tidak minta dia surat keterangan kesehatan hewan dari petugas lapangan kita," ucapnya.

Lebih lanjut, Syamsul mengingatkan agar dewan masjid atau pihak tempat pemotongan hewan juga meminta surat keterangan kesehatan saat menerima hewan kurban.

Itu disampaikannya supaya agar hewan kurban yang diterima dinyatakan sehat dan tidak menunjukkan gejala PMK.

"Harapan kita nanti dewan kemakmuran masjid atau tempat pemotongan itu kalau menerima hewan kurbannya. Alangkah baiknya, kita menerima ternaknya sekaligus dengan surat keterangan kesehatan hewan atau sertifikat sebagai acuan kita bahwa, oh, sudah benar mereka memilih hewan yang secara klinis, itu belum menunjukkan penyakit mulut dan kuku."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4.630 Ternak di Sampang Suspek PMK, Puluhan Sapi Akhirnya Dipotong Paksa

4.630 Ternak di Sampang Suspek PMK, Puluhan Sapi Akhirnya Dipotong Paksa

Jatim | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:18 WIB

Penjual Kambing dan Domba Curhat Penjualan Sepi Jelang Idul Adha, Terlebih Ada Imbas Wabah PMK

Penjual Kambing dan Domba Curhat Penjualan Sepi Jelang Idul Adha, Terlebih Ada Imbas Wabah PMK

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:20 WIB

Idul Adha di Tengah Wabah, MUI Tegaskan Hewan dengan Gejala Ringan PMK Sah untuk Kurban

Idul Adha di Tengah Wabah, MUI Tegaskan Hewan dengan Gejala Ringan PMK Sah untuk Kurban

Jogja | Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:02 WIB

Pedoman Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Pedoman Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:43 WIB

Bacaan Niat Kurban Idul Adha dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Bacaan Niat Kurban Idul Adha dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB