Anggaran Operasional BPJS Tembus Rp 5 T, Cak Imin Warning Soal Pemborosan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:34 WIB
Anggaran Operasional BPJS Tembus Rp 5 T, Cak Imin Warning Soal Pemborosan
Muhaimin Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Kesehatan–Ketenagakerjaan 2026–2031. (Dok. Kemenko PM)
baca 10 detik
  • Menko PM Muhaimin Iskandar mengingatkan direksi BPJS jaga anggaran operasional tahunan lebih dari Rp5 triliun.
  • Pimpinan baru BPJS diminta disiplin kendalikan biaya operasional dan hindari pemborosan seremonial tidak perlu.
  • Pengawasan diperkuat untuk cegah potensi kecurangan seperti klaim fiktif demi jaga kepercayaan publik.

Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyoroti besarnya anggaran operasional penyelenggaraan jaminan sosial yang dikelola BPJS, mencapai lebih dari Rp5 triliun setiap tahun. Ia mengingatkan direksi dan dewan pengawas yang baru dilantik agar menjaga penggunaan anggaran secara disiplin serta menghindari pemborosan.

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin usia menggantikan Presiden Prabowo Subianto dalam pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.

“Setiap tahun kita mengeluarkan dan memiliki anggaran operasional BPJS lebih dari 5 triliun. Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan pimpinan baru harus mampu mengendalikan biaya operasional sesuai koridor regulasi serta memastikan pengeluaran dilakukan secara disiplin.

“Tidak boleh lagi ada pemborosan dan acara-acara seremonial,” imbuhnya.

Cak Imin juga menekankan pentingnya tata kelola manajemen risiko yang profesional dan transparan, termasuk dalam pengelolaan investasi BPJS. Menurutnya, strategi investasi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mengambil manfaat maksimal.

Selain efisiensi anggaran, ia meminta pengawasan terhadap potensi kecurangan diperkuat. Beberapa risiko yang disorot antara lain klaim fiktif, manipulasi layanan, hingga penyalahgunaan kepesertaan.

“Pengawasan terhadap potensi fraud harus diperkuat, termasuk munculnya klaim fiktif, manipulasi layanan, dan penyalahgunaan kepesertaan,” katanya.

Cak Imin mengingatkan penguatan tata kelola tidak boleh dikorbankan demi ekspansi program jaminan sosial. Menurutnya, keberlanjutan sistem sangat bergantung pada integritas pengelolaan dan kepercayaan publik.

baca juga

“Kita tidak boleh hanya mengejar ekspansi tanpa menjaga integritas dan keberlanjutan sistem. Kepercayaan publik adalah fondasi utama jaminan sosial kita. Tanpa kepercayaan, sistem sebesar apa pun akan runtuh,” tegasnya.

Ia pun meminta pimpinan baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah konstitusi secara serius serta memastikan sistem jaminan sosial tetap dipercaya masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhaimin Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026-2031

Muhaimin Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026-2031

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:12 WIB

Perusahaan Tanggung BPJS Driver Ojol, Beban Iuran Hilang

Perusahaan Tanggung BPJS Driver Ojol, Beban Iuran Hilang

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 09:51 WIB

Profil Prihati Pujowaskito: Dirut BPJS Kesehatan, Purnawirawan TNI Asal Solo

Profil Prihati Pujowaskito: Dirut BPJS Kesehatan, Purnawirawan TNI Asal Solo

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:07 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×