Suara.com - Meskipun menuai pro dan kontra, PT Pertamina (Persero) tetap memberlakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina mulai hari ini. Itulah sebabnya, kita perlu mendaftarkan diri di link daftar MyPertamina.
Pihak Pertamina mengatakan, kebijakan ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Ada dua cara untuk mendaftar di MyPertamina, yaitu dengan aplikasi atau melalui web link daftar MyPertamina.
Diketahui bahwa penyaluran BBM bersubsidi masih memiliki tantangan, di antaranya pengguna yang tak seharusnya menikmati BBM bersubsidi sehingga mempengaruhi kuota yang perlu dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
Mengingat upaya pemerintah dalam mengalokasikan dana hingga triliunan rupiah untuk subsidi energi di tahun 2022, penting bagi Pertamina untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga juga wajib mematuhi Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Untuk memiliki akun MyPertamina, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
3. Foto Kendaraan
4. Dokumen Pendukung Lainnya
Baca Juga: 3 Cara Cek Tagihan Listrik Lewat HP, Gampang dan Cepat Banget!
Link Daftar MyPertamina