Kemudian di tahun 2018 sebanyak 0,32% dari kuota reguler 204.000. Lantas di tahun 2019 sebanyak 0,59% dari kuota reguler sebanyak 214.000 jemaah.
Sementara itu, rapat koordinasi kali ini selain diikuti Amirul Hajj, juga diikuti anggota Badan Anggaran DPR; Komisi VIII; Komisi IX; Komisi V; serta seluruh jajaran pelaksana haji.