Pemerintah Lamban Urus UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Migrant Care: Calo Tumbuh Subur

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 05 Juli 2022 | 19:32 WIB
Pemerintah Lamban Urus UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Migrant Care: Calo Tumbuh Subur
Pemerintah Lamban Urus UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Migrant Care: Calo Tumbuh Subur. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Migrant Care menyampaikan bahwa pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang untuk perlindungan pekerja migran masih sangat lamban. Pihaknya pun sangat menyesalkan hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Migrant Care dalam audiensi bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

"Bahwa pemerintah itu dalam implementasi Undang-Undang perlindungan pekerja migran itu sangat lambat," kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah usai audiensi.

Akibat hal itu, kata Anis, kekinian regulasi yang berlaku merupakan aturan dari Undang-Undang yang lama. Hal itu membuat mekanisme penempatan pekerja migran menjadi bermasalah, calo-calo menjadi tumbuh subur.

"Calo masih tumbuh subur, LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) layanannya itu masih didominiasi oleh calo gitu," kata dia.

Lebih lanjut, Anis dan pihaknya berharap Komisi IX DPR RI memiliki peran menekan pemerintah terlebih Kementerian Ketenagakerjaan untuk menangani masalah tersebut.

"Nah ini kami berharap komisi IX punya peran bagaimana mengawasi pemerintah kemenaker BP2MI untuk menjalankan komitmennya dalam implementasi Undang-Undang pekerja migran jadi itu," tuturnya.

Sementara, anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKB Nur Nadlifah, menyampaikan, memang permasalahan terkait pekerja migran Indonesia (PMI) sangat rumit dan berbelit-belit.

"Kalau kita bicara soal PMI ini saya rasa kayak benang kusut sekusut-sekusutnya. Kuta mau coba urai dari ujung sini disini makin bunder. Di sini, sini makin bunder," kata Nadlifah dalam audiensi.

baca juga

Komisi IX DPR RI sendiri kata dia, sudah mewanti-wanti pihak BP2MI yang menaungi para pekerja migran untuk memperbaiki tata kelola perlindungan pekerja migran. Namun, hingga kini realisasinya belum terlihat.

"Kami tidak akan melarang warga bekerja di luar negeri tetapi kalau peelindungannya baik tata kelola baik inshallah penempatan dimana pun akan mendapatkan kenyamanan akan bekerja dengan baik. Sedih juga apa yang disampaikan oleh mba Anis, LPSA saya dulu staf khsusus di Kemenaker saya ikut semangatnga memudahkan para PMI kita lepas dari calo."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakukan Audiensi, Migrant Care Minta DPR Desak Pemerintah Protes Malaysia Soal Kasus Adelina

Lakukan Audiensi, Migrant Care Minta DPR Desak Pemerintah Protes Malaysia Soal Kasus Adelina

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 16:27 WIB

Minta Pencegahan Kasus Perdagangan Orang Diperkuat, Migrant Care ke DPR: Sekarang Perannya Jalan Sendiri-sendiri

Minta Pencegahan Kasus Perdagangan Orang Diperkuat, Migrant Care ke DPR: Sekarang Perannya Jalan Sendiri-sendiri

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:49 WIB

Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah

Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:09 WIB

250 Pekerja Migran Indonesia Dilepas Kemnaker ke United Kingdom

250 Pekerja Migran Indonesia Dilepas Kemnaker ke United Kingdom

Bisnis | Minggu, 03 Juli 2022 | 21:54 WIB

Terkini

BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:19 WIB

Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:18 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci

Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:17 WIB

Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih

Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:15 WIB

Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah

Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:10 WIB

Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge

Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:10 WIB

OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026

OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:06 WIB

Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:03 WIB

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

×