Menag soal Visa Mujamalah Haji Furoda: Itu Kewenangan Arab Saudi

Rifan Aditya, Rendy Adrikni Sadikin

Selasa, 05 Juli 2022 | 22:53 WIB
Menag soal Visa Mujamalah Haji Furoda: Itu Kewenangan Arab Saudi
Menag Yaqut Pimpin Delegasi Amirul Hajj 1443 H. (Ist)

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemberian visa mujamalah haji furoda merupakan sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi.

"(Visa mujamalah haji furoda--RED) itu sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi," ujar Gus Yaqut usai pertemuan dengan anggota DPR di Hotel Retaj al Rayyan, Makkah, Arab Saudi, Selasa (5/7/2022).

Menurut Gus Yaqut--sapaan karibnya--, tugas pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama hanya melakukan diplomasi dan pengawasan.

"Tugas kita hanya diplomasi agar praktiknya lebih tertata, lebih baik dan tidak acak adut serta pengawasan atas pelaksanaannya, terutama terkait proses transaksional visa," kata Yaqut.

Yaqut mengatakan visa mujamalah itu sejatinya tidak bayar, karena undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Nah, terkait dengan praktik komersialisasi visa mujamalah, Yaqut harus mengecek terlebih dulu.

"Kita cek dulu ada nggak komersialisasi itu ke penyelenggara ibadah haji khusus. Jika mereka mendapat itu, mereka wajib melapor. Mungkin lapornya setelah pulang dari sini (Makkah)," terang Yaqut.

Yaqut mengatakan, selama ini Kemenag mendapat laporan dari Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus soal visa mujamalah.

"Jadi kalau mereka mendapatkan itu, mereka wajib melaporkan menurut undang-undang," ucap dia.

Menag menyebut, informasi mengenai visa jemaah calon haji bisa dicek dari Siskohat (Sistem Informasi dan komputerisasi Haji Terpadu). Apakah menggunakan visa mujamalah, visa ummal, hingga visa ziarah.

baca juga

"Kita cek nanti setelah selesai semua. Setelah selesai kita kan tahu mana yang berangkat pakai visa mujamalah, siapa pakai furoda, berapa yang pakai visa ummal atau tenaga kerja berapa yang pakai visa ziarah wisata. Kita akan tahu semua setelah ini," kata Yaqut.

Kata UU

Kementerian Agama menegaskan bahwa sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam mengelola visa haji mujamalah. Kewenangan Kementerian Agama adalah pengelolan visa haji kuota Indonesia. Di dalamnya terdapat visa kuota haji reguler dan visa kuota haji khusus.

Penegasan ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. Menurutnya, Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa visa haji Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu: visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Sesuai undang-undang, Kementerian Agama tidak mengelola visa haji mujamalah, hanya visa haji kuota Indonesia,” tegas Hilman Latief di Makkah, Senin (4/7/2022).

“Karena sifatnya adalah undangan raja, pengelolan visa tersebut di bawah kewenangan langsung Kedutaan Besar Arab Saudi,” sambungnya.

Adapun terkait teknis keberangkatannya, lanjut Hilman, pemegang visa mujamalah harus berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Ayat (2) pasal 18 UU No 8 Tahun 2019 mengatur bahwa warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK.

“Ketentuan ini dimaksudkan agar proses pemberangkatan setiap WNI yang akan menunaikan ibadah haji tercatat. Di samping itu, pihak penyelenggara yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah PIHK,” tutur Hilman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Yaqut Curhat Pengalaman Haji Pertama: Fasilitas Haji di Arafah Sekarang Jauh Lebih Baik

Menag Yaqut Curhat Pengalaman Haji Pertama: Fasilitas Haji di Arafah Sekarang Jauh Lebih Baik

Video | Selasa, 05 Juli 2022 | 20:05 WIB

Saat Tenaga Kesehatan Haji Keliling Promosikan Kesehatan Jelang Puncak Haji 2022

Saat Tenaga Kesehatan Haji Keliling Promosikan Kesehatan Jelang Puncak Haji 2022

Health | Selasa, 05 Juli 2022 | 19:36 WIB

Berapa Biaya Haji Furoda? Ini Rinciannya dan Fasilitas yang Didapatkan

Berapa Biaya Haji Furoda? Ini Rinciannya dan Fasilitas yang Didapatkan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 19:28 WIB

Wakil Ketua DPR: Selamat Pak Menteri Agama, Pelaksanaan Haji Sejauh Ini Berjalan Lancar

Wakil Ketua DPR: Selamat Pak Menteri Agama, Pelaksanaan Haji Sejauh Ini Berjalan Lancar

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 17:37 WIB

Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler yang Perlu Diketahui Jemaah sebelum Daftar

Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler yang Perlu Diketahui Jemaah sebelum Daftar

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 22:00 WIB

Terkini

Bukan Lembek! Ini Alasan Kenapa Gen Z Paling Jujur soal Kesehatan Mental

Bukan Lembek! Ini Alasan Kenapa Gen Z Paling Jujur soal Kesehatan Mental

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Tak Jalankan Instruksi Negara, Koordinator KPPG Surabaya Langsung Dicopot Mentan Amran Saat Rapat

Tak Jalankan Instruksi Negara, Koordinator KPPG Surabaya Langsung Dicopot Mentan Amran Saat Rapat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Ketika Cinta Tak Bisa Dimiliki: Menelusuri Makna Kehilangan dalam The Zahir

Ketika Cinta Tak Bisa Dimiliki: Menelusuri Makna Kehilangan dalam The Zahir

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:20 WIB

7 HP Midrange Tahan Air Termurah dengan IP68, Ideal untuk Harian

7 HP Midrange Tahan Air Termurah dengan IP68, Ideal untuk Harian

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas

Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Calon Gubernur PFII Berasal dari Internal Pemerintah, Chatib Basri?

Calon Gubernur PFII Berasal dari Internal Pemerintah, Chatib Basri?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Hasto Minta Agustus Diisi Kegiatan Positif, Bukan Demo: Kritik Tetap Boleh

Hasto Minta Agustus Diisi Kegiatan Positif, Bukan Demo: Kritik Tetap Boleh

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Lipstik Make Over yang Tahan Lama Mana? Ini 4 Pilihan Sesuai Klaim

Lipstik Make Over yang Tahan Lama Mana? Ini 4 Pilihan Sesuai Klaim

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Purbaya soal Destry Calon Tunggal Gubernur BI: Pengalamannya Cukup, Sudah Lama Kerja Sama

Purbaya soal Destry Calon Tunggal Gubernur BI: Pengalamannya Cukup, Sudah Lama Kerja Sama

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:10 WIB

12 Tanaman Indoor Pembawa Keberuntungan Sesuai Shio, Mana yang Cocok untukmu?

12 Tanaman Indoor Pembawa Keberuntungan Sesuai Shio, Mana yang Cocok untukmu?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:05 WIB

×