Menag soal Visa Mujamalah Haji Furoda: Itu Kewenangan Arab Saudi

Rifan Aditya | Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 22:53 WIB
Menag soal Visa Mujamalah Haji Furoda: Itu Kewenangan Arab Saudi
Menag Yaqut Pimpin Delegasi Amirul Hajj 1443 H. (Ist)

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemberian visa mujamalah haji furoda merupakan sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi.

"(Visa mujamalah haji furoda--RED) itu sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi," ujar Gus Yaqut usai pertemuan dengan anggota DPR di Hotel Retaj al Rayyan, Makkah, Arab Saudi, Selasa (5/7/2022).

Menurut Gus Yaqut--sapaan karibnya--, tugas pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama hanya melakukan diplomasi dan pengawasan.

"Tugas kita hanya diplomasi agar praktiknya lebih tertata, lebih baik dan tidak acak adut serta pengawasan atas pelaksanaannya, terutama terkait proses transaksional visa," kata Yaqut.

Yaqut mengatakan visa mujamalah itu sejatinya tidak bayar, karena undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Nah, terkait dengan praktik komersialisasi visa mujamalah, Yaqut harus mengecek terlebih dulu.

"Kita cek dulu ada nggak komersialisasi itu ke penyelenggara ibadah haji khusus. Jika mereka mendapat itu, mereka wajib melapor. Mungkin lapornya setelah pulang dari sini (Makkah)," terang Yaqut.

Yaqut mengatakan, selama ini Kemenag mendapat laporan dari Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus soal visa mujamalah.

"Jadi kalau mereka mendapatkan itu, mereka wajib melaporkan menurut undang-undang," ucap dia.

Menag menyebut, informasi mengenai visa jemaah calon haji bisa dicek dari Siskohat (Sistem Informasi dan komputerisasi Haji Terpadu). Apakah menggunakan visa mujamalah, visa ummal, hingga visa ziarah.

"Kita cek nanti setelah selesai semua. Setelah selesai kita kan tahu mana yang berangkat pakai visa mujamalah, siapa pakai furoda, berapa yang pakai visa ummal atau tenaga kerja berapa yang pakai visa ziarah wisata. Kita akan tahu semua setelah ini," kata Yaqut.

Kata UU

Kementerian Agama menegaskan bahwa sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam mengelola visa haji mujamalah. Kewenangan Kementerian Agama adalah pengelolan visa haji kuota Indonesia. Di dalamnya terdapat visa kuota haji reguler dan visa kuota haji khusus.

Penegasan ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. Menurutnya, Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa visa haji Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu: visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Sesuai undang-undang, Kementerian Agama tidak mengelola visa haji mujamalah, hanya visa haji kuota Indonesia,” tegas Hilman Latief di Makkah, Senin (4/7/2022).

“Karena sifatnya adalah undangan raja, pengelolan visa tersebut di bawah kewenangan langsung Kedutaan Besar Arab Saudi,” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Yaqut Curhat Pengalaman Haji Pertama: Fasilitas Haji di Arafah Sekarang Jauh Lebih Baik

Menag Yaqut Curhat Pengalaman Haji Pertama: Fasilitas Haji di Arafah Sekarang Jauh Lebih Baik

Video | Selasa, 05 Juli 2022 | 20:05 WIB

Saat Tenaga Kesehatan Haji Keliling Promosikan Kesehatan Jelang Puncak Haji 2022

Saat Tenaga Kesehatan Haji Keliling Promosikan Kesehatan Jelang Puncak Haji 2022

Health | Selasa, 05 Juli 2022 | 19:36 WIB

Berapa Biaya Haji Furoda? Ini Rinciannya dan Fasilitas yang Didapatkan

Berapa Biaya Haji Furoda? Ini Rinciannya dan Fasilitas yang Didapatkan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 19:28 WIB

Wakil Ketua DPR: Selamat Pak Menteri Agama, Pelaksanaan Haji Sejauh Ini Berjalan Lancar

Wakil Ketua DPR: Selamat Pak Menteri Agama, Pelaksanaan Haji Sejauh Ini Berjalan Lancar

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 17:37 WIB

Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler yang Perlu Diketahui Jemaah sebelum Daftar

Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler yang Perlu Diketahui Jemaah sebelum Daftar

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 22:00 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB