Berapa Biaya Haji Furoda? Ini Rinciannya dan Fasilitas yang Didapatkan

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 19:28 WIB
Berapa Biaya Haji Furoda? Ini Rinciannya dan Fasilitas yang Didapatkan
apa itu haji furoda Ka'bah//pixabay.com

Suara.com - Haji merupakan ibadah umat islam yang wajib bagi yang mampu. Ibadah ini menjadi dambaan banyak orang Islam karena dapat langsung beribadah di tanah suci Mekkah. Tak seperti ibadah haji pada umumnya, haji furoda tak perlu mengantre lama untuk berangkat ke tanah suci, tapi kira-kira berapa biaya haji furoda agar langsung berangkat ya?

Terdapat 3 jenis haji yang ada. Pertama yakni Haji Mujamalah atau haji furoda, kedua haji plus, dan ketiga haji reguler. Haji reguler merupakan ibadah haji pada umumnya yang harus mengantre pulihan hingga belasan tahun. 

Smentara itu, Haji Furoda merupakan layanan haji yang istimewa karena merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi Karena tidak dikelola Kementerian Agama Republik Indonesia, Haji Furoda ini tidak perlu mengantre untuk melaksanakannya.

Haji ini juga memberikan jaminan uang 100 persen kembali apabila visa calon jamaah haji tidak muncul. Keistimewaan inilah yang kemudian membuat harga haji furoda cukup mahal dibandingkan haji reguler.

Biaya haji furoda ditaksir sekitar Rp 270 Juta. Namun, harga tersebut tentunya juga disertai fasilitas yang membuat jemaah nyaman dan aman saat menjalani ibadah haji.

Fasilitas yang diberikan dari harga tersebut selain yang telah disebutkan yakni:

  • Visa haji resmi terdaftar e-Hajj Saudi Arabia
  • Difasilitasi hotel bintang 5
  • Hotel transit di Mina
  • Mendapatkan tenda AC di Arafah
  • Menggunakan Pesawat Saudi Airlines Direct Jeddah
  • Jarak dekat ke Jamarat (lokasi lempar jumrah)
  • Ziarah City Tour Makkah, Madinah, Jeddah
  • Gratis Tahalul
  • air zamzam 5 liter
  • Manasik haji sesuai sunah

Layanan ini diberikan langsung oleh Pemerintah Saudi Arabia jika peserta haji berprestasi atau diberi penghargaan, penghormatan atau dukungan diplomatik lainnya. Oleh karena itulah biaya haji furoda lebih mahal daripada haji reguler. 

Namun, haji furoda tidak ada kaitannya dan bukanlah menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia. Haji furoda langsung menjadi tanggung jawab perusahaan yang bertindak langsung sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Haji Furoda telah diantur dalam peraturan perundang-undangan yakni Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Demikian penjelasan terkait dengan biaya haji furoda. 

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Visa Haji Mujamalah atau Furoda dengan Visa Haji Reguler

Perbedaan Visa Haji Mujamalah atau Furoda dengan Visa Haji Reguler

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 17:18 WIB

Biaya Daftar Haji Furoda, Ibadah ke Tanah Suci Tanpa Perlu Antre

Biaya Daftar Haji Furoda, Ibadah ke Tanah Suci Tanpa Perlu Antre

Bisnis | Selasa, 05 Juli 2022 | 14:53 WIB

Simak, Ini Perbedaan antara Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda

Simak, Ini Perbedaan antara Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 09:29 WIB

Kasus 46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar: Jangan Cepat Tergiur untuk Cepat Berangkat

Kasus 46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar: Jangan Cepat Tergiur untuk Cepat Berangkat

Jabar | Selasa, 05 Juli 2022 | 07:05 WIB

46 Jemaah Furoda Dipulangkan, Menag Yaqut: Travel Disanksi Tegas!

46 Jemaah Furoda Dipulangkan, Menag Yaqut: Travel Disanksi Tegas!

News | Senin, 04 Juli 2022 | 17:01 WIB

Bisakah Naik Haji Tanpa Antri? Berikut Biaya yang Harus Dikeluarkan

Bisakah Naik Haji Tanpa Antri? Berikut Biaya yang Harus Dikeluarkan

News | Senin, 04 Juli 2022 | 15:58 WIB

46 Calon Haji Furoda Dideportasi

46 Calon Haji Furoda Dideportasi

| Senin, 04 Juli 2022 | 10:47 WIB

46 Calon Haji Furoda Dideportasi Gegara Visa Bodong, DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Alfatih Travel

46 Calon Haji Furoda Dideportasi Gegara Visa Bodong, DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Alfatih Travel

News | Senin, 04 Juli 2022 | 10:35 WIB

Terkini

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:09 WIB

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:50 WIB

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:34 WIB

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:18 WIB

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:03 WIB

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:57 WIB

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:45 WIB

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:42 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB