PPATK Mencatat ACT Terima Dana Asing 2.000 kali Senilai Rp64 Miliar

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 06 Juli 2022 | 20:17 WIB
PPATK Mencatat ACT Terima Dana Asing 2.000 kali Senilai Rp64 Miliar
Potret para aktivis ACT (source: act.id)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap selama periode 2014-2022 menemukan 2.000 transaksi dana masuk ke Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari 10 negara.

Dana yang berasal dari aliran 10 negara tersebut mencapai lebih dari Rp 64 miliar.

"Ada lebih dari 2.000 kali pemasukan dari entitas asing kepada yayasan ini (ACT). Itu angkanya di atas Rp 64 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (6/7/2022).

Sementara untuk aliran dana ke luar negeri, tercatat 450 kali transaksi dengan nilai Rp52 miliar.

"Dari entitas yayasan ini ada terkait dengan aktivitas bantuan di luar negeri, karena bisa di manapun juga, tidak hanya di dalam negeri. Tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang kesulitan yang ada di luar negeri," kata Ivan.

Ivan mengungkap, 10 negara yang menyalurkan dana ke ACT di antaranya Turki, Inggris, Amerika Serikat hingga Belanda.

"Angkanya sekitar paling tinggi itu adalah Rp20 miliar lebih ya, hampir Rp21 miliar," katanya.

Sementara itu, terhitung sejak hari ini Rabu (6/7/2022), PPATK memblokir 60 rekening milik ACT di 33 jasa penyedia keuangan untuk sementara. Pemblokiran dilakukan bersamaan dengan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencabut sementara perizinan ACT.

Dengan pemblokiran ini, ACT tidak dapat melakukan transaksi baik debit ataupun kredit. Kemudian dalam waktu 20 hari ke depan, PPATK akan bekerja memeriksa secara detail puluhan ribu transaksi yang dilakukan ACT. Harapannya, temuan yang diperoleh dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

baca juga

Sebelumnya, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CR-V. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin berupa keperluan rumah.

Saat mengelar konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Pusat, Ibnu Khajar mengungkap alasan digulingkan Ahyudin. Dia mengatakan sosok pendiri ACT dinilai otoriter dan cenderung bersikap one man show selama menahkodai lembaga.

"Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasehati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu pada Senin (4/7/2022) lalu.

Namun, Ibnu membantah sejumlah temuan majalah Tempo di antaranya gaji Ahyudin Rp 250 juta, fasilitas mobil mewah, dan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi Ahyudin.

Kekinian semenjak Ahyudin digulingkan pada 11 Januari 2021, ACT melakukan sejumlah perbaikan struktural di antaranya menetapkan masa jabatan presiden selama 3 tahun dan boleh menjabat dua kali. Kemudian dewan pembina, masa jabatannya hanya empat tahun, dan boleh menjabat dua kali melalui pemilihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ACT Disarankan Belajar dari Menteri Sri Mulyani Mengenai Konsep Spending Better

ACT Disarankan Belajar dari Menteri Sri Mulyani Mengenai Konsep Spending Better

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 20:07 WIB

ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, DRP Bakal Lakukan Ini

ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, DRP Bakal Lakukan Ini

Bekaci | Rabu, 06 Juli 2022 | 19:56 WIB

Temuan PPATK, ACT Diduga Bisniskan Dana Umat

Temuan PPATK, ACT Diduga Bisniskan Dana Umat

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 19:53 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×