Ada Indikasi Pelanggaran, 5 Fakta Kemensos Cabut Izin ACT Kumpulkan Uang dan Barang

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 07 Juli 2022 | 13:47 WIB
Ada Indikasi Pelanggaran, 5 Fakta Kemensos Cabut Izin ACT Kumpulkan Uang dan Barang
fakta menarik ACT (Facebook)

Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan uang yang dilakukan oleh petinggi perusahaan non profit Aksi Cepat Tanggap (ACT) menuai banyak kontroversi di masyarakat.

Bagaimana tidak, perusahaan yang dipercayai masyarakat sebagai salah satu perusahaan penyalur donasi ini tiba-tiba muncul di majalah Tempo dan menghebohkan karena ada dugaan penyelewengan dana donasi umat untuk kepentingan individu para petinggi perusahaan tersebut.

Terbaru, Kementerian Sosial telah resmi mencabut izin pengumpulan uang dan barang ACT. Berikut sederet fakta terkait Kemensos cabut izin ACT untuk pengumpulan uang dan barang.

1. PPATK Temukan Ada Dugaan Penyelewengan Dana

Kasus penyelewengan ini pun dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan dugaan bahwa ACT telah membiayai kegiatan terlarang yang berhubungan dengan aliran tertentu dan terorisme. Bahkan pihak PPATK telah menyerahkan laporan mereka kepada BNPT dan Densus 88 untuk diselidiki.

2. Pimpinan ACT akui gaji presiden ACT capai Rp 250 juta

Dugaan lainnya yang sempat dilontarkan melalui Harian Tempo adalah terdapat tuduhan bahwa Presiden ACT sempat mendapat gaji sebesar Rp250 juta sekelas perusahaan non profit tersebut termasuk fantastis. Hal ini pun diakui oleh Presiden ACT, Ibnu Khajar. namun ia mengaku gaji tersebut hanya terjadi sekali dan malah mengalami penurunan hingga kini.

3. Masuk penyelidikan oleh kepolisian

Atas adanya laporan soal kasus penyelewengan, pihak kepolisian pun memasukkan kasus ACT ini dalam status penyelidikan dan akan diusut seiring dengan pemanggilan para saksi ahli dan bukti bukti yang dimiliki.

baca juga

Kasus ini juga masuk melalui Bareskrim Polri sehingga pengusutan akan dilakukan hingga proses memasuki tahap penetapan tersangka atau proses lainnya.

4. Kemensos cabut izin

Laporan penyelewengan ini juga sampai ke telinga Kemensos. Pihak Kemensos pun langsung merespons dengan mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada perusahaan ACT melalui Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan dan telah ditanda tangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di kantor Kemensos, Selasa (5/7/2022).

5. Dugaan isu politik

Pencabutan izin operasional ACT ini pun ternyata juga menuai kontroversi di masyarakat. Banyak dari mereka yang mengakui kinerja Kemensos begitu baik dalam menangani kasus ini, namun seolah menutupi banyak kasus "penyelewengan" di pemerintahan lainnya sehingga muncul isu hal ini dilakukan demi menutupi kasus kasus politik yang terjadi di pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecewa Berat, Anak Mendag Minta Anies Blacklist ACT

Kecewa Berat, Anak Mendag Minta Anies Blacklist ACT

Selebtek | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:28 WIB

Terdaftar di PMTSP, Pemprov DKI Evaluasi Izin ACT Setelah Diduga Gelapkan Dana Umat

Terdaftar di PMTSP, Pemprov DKI Evaluasi Izin ACT Setelah Diduga Gelapkan Dana Umat

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:08 WIB

Kemana Tri Rismaharini hingga Posisi Menteri Sosial Digantikan Muhadjir Effendy?

Kemana Tri Rismaharini hingga Posisi Menteri Sosial Digantikan Muhadjir Effendy?

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 12:26 WIB

Heboh Dugaan Penyelewengan Dana, DPRD Pontianak Desak Anggaran Lembaga Filantropi Diaudit

Heboh Dugaan Penyelewengan Dana, DPRD Pontianak Desak Anggaran Lembaga Filantropi Diaudit

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:55 WIB

Sepak Terjang Pendiri ACT: Bergaji Ratusan Juta, Kini Tersandung Kasus Penyelewengan Dana Umat

Sepak Terjang Pendiri ACT: Bergaji Ratusan Juta, Kini Tersandung Kasus Penyelewengan Dana Umat

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:06 WIB

Terkini

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna

Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik

Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan

Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan

Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri

Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:11 WIB

MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat

MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna

Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:05 WIB

×