Kemana Tri Rismaharini hingga Posisi Menteri Sosial Digantikan Muhadjir Effendy?

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 07 Juli 2022 | 12:26 WIB
Kemana Tri Rismaharini hingga Posisi Menteri Sosial Digantikan Muhadjir Effendy?
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Muhadjir Effendy ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Mensos Ad Interim, rangkap jabatan menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Memangnya, kemana Tri Rismaharini yang menjadi Mensos sebenarnya?

Segera setelah menjabat sebagai Mensos, Muhadjir mencabut ijin penyelenggaran Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022. Lantas, kemana Risma yang merupakan Mensos yang sebenarnya?

Tri Rismaharini diketahui sedang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Kebijakan Tri Rismaharini berkaitan dengan penyelenggaran Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022 ini bertujuan untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Hal itu bahkan telah diatur dalam Permensos 8 tahun 2021 tentang PUB (Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang). Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 September 2021 oleh Mensos Tri Rismaharini.

Menko PMK RI Muhadjir Effendy. [Foto: Antara]
Menko PMK RI Muhadjir Effendy. [Foto: Antara]

Adapun isi dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021 adalah sebagai berikut:

BAB I Pasal 1:

- Ayat 1 berbunyi, "Pengumpulan Uang atau Barang yang selanjutnya disingkat PUB adalah setiap usaha mendapatkan uang atau barang untuk pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial, mental/agama/kerohanian, kejasmanian, dan kebudayaan."

- Ayat 2 berbunyi, "Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."

- Ayat 3 berbunyi, "Lembaga Kesejahteraan Sosial adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum."

baca juga

- Ayat 4 berbunyi, "Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial."

Selengkapnya bisa dibaca dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021.

Alasan Muhadjir Effendy mencabut Kebijakan PUB Tri Rismaharini

Alasan Muhadjir memutuskan untuk mencabut kebijakan PUB yang diresmikan oleh Tri Rismaharini adalah karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan banyak pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial. 

Pencabutan izin PUB ACT disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan. Surat pencabutan izin itu diteken Muhadjir Effendi Pada Selasa, 5 Juli 2022. 

Tanggapan dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Jadi Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:27 WIB

Pengamat Ini Sebut Tri Rismaharini Cocok Gantikan Almarhum Tjahjo Kumolo Jadi Menpan RB

Pengamat Ini Sebut Tri Rismaharini Cocok Gantikan Almarhum Tjahjo Kumolo Jadi Menpan RB

Bekaci | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:57 WIB

Lowong Sepeninggal Tjahjo Kumolo, Pengamat Sebut Peluang Ahok Isi Jabatan Menpan RB

Lowong Sepeninggal Tjahjo Kumolo, Pengamat Sebut Peluang Ahok Isi Jabatan Menpan RB

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 23:57 WIB

Mensos Risma Terjun Langsung Koordinasi dengan Staf Lakukan Persiapan Persemayaman Tjahjo Kumolo di Rumah Duka

Mensos Risma Terjun Langsung Koordinasi dengan Staf Lakukan Persiapan Persemayaman Tjahjo Kumolo di Rumah Duka

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:27 WIB

Mensos Risma Tiba di Widya Chandra, Menantikan Kedatangan Jenazah Tjahjo Kumolo di Rumah Dinas Menteri PAN RB

Mensos Risma Tiba di Widya Chandra, Menantikan Kedatangan Jenazah Tjahjo Kumolo di Rumah Dinas Menteri PAN RB

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:00 WIB

Dibanding Ganjar Pranowo, Pengamat Sebut Puan Maharani Kandidat Kuat Capres PDI P: Tidak Punya Potensi Berkhianat

Dibanding Ganjar Pranowo, Pengamat Sebut Puan Maharani Kandidat Kuat Capres PDI P: Tidak Punya Potensi Berkhianat

Bekaci | Kamis, 30 Juni 2022 | 18:51 WIB

Terkini

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

×