Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya

Kamis, 07 Juli 2022 | 16:05 WIB
Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya
Irjen Napoleon Bonaparte dan Youtuber M Kece saling berpelukan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perbincangan saat itu, di ruangan terdapat sejumlah sosok. Mereka adalah Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi.

Pak RT mengatakan, hadirnya sosok Maman lantaran Napoleon meminta agar menjawab soal hadist yang dilontarkan Kece. Paslanya, ucapan Kece dinilai sudah kelewatan.

"Datang ternyata Ustadz Maman kemudian bicara soal hadits, gimana bapak bilang tadi? Saya (M. Kece) tahu ayatnya di Surat Jin bahwasanya Muhammad dikerumuni Jin di situ suasana makin memanas," tambah Pak RT.

"Kosman menaikan kaki itu yang mengatakan bahwa anda sambil, menunjuk Maman dan Napoleon kalian dibohongi sama Muhammad bin Abdullah," sambungya.

Napoleon yang merasa kesal kemudian memerintahkan Djafar untuk mengambil plastik putih berisi kotoran manusia yang terletak di dekat toilet. Pada saat bersamaan, kata Pak RT, kembali terjadi perdebatan antara Napoleon dengan Kece.

"Omongan kamu (M. Kece) itu tidak benar agak tinggi marah kamu nih merusak kerukunan umat agama kurang jelas siapa yang ngomong. Setelah bungkusan datang, Napoleon pegang plastik pakai tangan kiri dan ambil kotoran pakai tangan kanan sebelumnya bilang tutup mata kamu tutup mulut kamu," tuturnya.

M Kece mempraktikkan dirinya saat dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. (Suara.com/Arga)
M Kece mempraktikkan dirinya saat dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. (Suara.com/Arga)

Pak RT melihat Napoleon yang melumuri kotoran ke wajah Kece dengan posisi di dalam sel ada tahanan lainnya seperti Herly, Maman, Kece, Djafar, dan Dedy. Sambil marah Napoleon melurumi memakai tangan kanan dan kiri memegang kepala Kece.

"Dengan marah dilumuri kotoran ke mukanya. nih mulut kamu najis menistakan agama saya. Kosman reaksinya, apa nih apa itu teriak teriak. Terus Napoleon pergi ke toilet untuk membersihkan tangan karena menghidupkan keran," ujar Pak RT.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: M Kece Dianiaya hingga Dilumuri Tinja, Pak RT di Rutan Bareskrim jadi Saksi Sidang Irjen Napoleon

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI