RKUHP Usung Misi yang Krusial Perbarui Hukum Pidana, CSIS: Partisipasi Publik Jangan Sampai Diabaikan

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 16:46 WIB
RKUHP Usung Misi yang Krusial Perbarui Hukum Pidana, CSIS: Partisipasi Publik Jangan Sampai Diabaikan
Massa Aliansi Nasional Reformasi KUHP berunjuk rasa mendesak dibukanya naskah RKUHP. Aksi digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Nicky Fahrizal mengungkapkan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Nicky mengemukakan, RKUHP mengusung misi yang cukup berat dan krusial untuk memperbarui hukum pidana.

"RKUHP ini mengusung misi yang cukup berat, krusial untuk memperbarui hukum pidana, Maka jangan sampai partisipasi bermakna itu diabaikan," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Dampak Rencana Pengesahan RKUHP Terhadap Kebebasan Sipil' secara virtual pada Kamis (7/7/2022).

Untuk diketahui, pemerintah telah menyerahkan draf RKUHP kepada Komisi III DPR pada Rabu (6/7/2022). Ia kemudian mencontohkan UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dinyatakan Inkonstitusional bersyarat seharusnya menjadi pelajaran dalam membahas RKUHP.

Sehingga partipasi publik bermakna tidak boleh diabaikan.

"Pengalaman keputusan MK mengenai Cipta kerja, harusnya ini menjadi lesson learn pembentuk undang-undang khususnya RKUHP, Mengapa demikian? Karena pengalamannya cukup pahit ya. Ketika suatu produk undang-undang dinyatakan inkonstitusional," tutur Nicky.

Nicky menuturkan partisipasi bermakna terdiri dari tiga syarat, yaitu hak untuk didengarkan pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya dan untuk mendapatkan penjelasan atas jawaban yang diberikan.

"Ini yang yang menjadi concern publik hari ini. Banyak masukan banyak kajian untuk menyempurnakan RKUHP namun tidak semuanya bisa diadopsi semua bisa didengarkan, Terkadang juga diabaikan," tutur Nicky.

Selain itu, ia juga menyoroti soal akses publik dalam RKUHP. Menurut Nicky, selama minggu terakhir sangat sulit untuk mendapatkan draft terbaru RKUHP.

"Bagaimana publik bisa menilai rancangan tersebut adalah sesuai dengan komitmen demokrasi konstitusional atau sebaliknya dan kita baru mendapatkan itu kemarin saya mendapatkan itu kemarin versi terbaru. Yang beredar selama ini adalah versi September 2019, artinya cukup lama itu di-keep," papar Nicky.

Karena itu kata Nicky pentingnya membuka akses publik dalam pembahasan RKUHP.

"Seharusnya apabila menginginkan partisipasi publik yang lebih bermakna, maka akses publik terhadap drft ini harus dibuka dan sebelumny. Supaya publik bisa memberikan opini memberikan pandangan Bagaimana hukum pidana ini bisa selaras dengan demokrasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Tolak RKUHP di Kalsel, Mahasiswa Bawa Nisan dan Keranda: Kemana yang Katanya Wakil Rakyat

Demo Tolak RKUHP di Kalsel, Mahasiswa Bawa Nisan dan Keranda: Kemana yang Katanya Wakil Rakyat

Kaltim | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:30 WIB

Peneliti CSIS: Jika RKUHP Tak Diselaraskan, Bisa jadi Pembusukan Demokrasi

Peneliti CSIS: Jika RKUHP Tak Diselaraskan, Bisa jadi Pembusukan Demokrasi

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 14:41 WIB

KKJ Desak DPR-Pemerintah Jamin Kebebasan Pers dan Berpendapat di RKUHP Terbaru

KKJ Desak DPR-Pemerintah Jamin Kebebasan Pers dan Berpendapat di RKUHP Terbaru

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:58 WIB

Terkini

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB