RKUHP Usung Misi yang Krusial Perbarui Hukum Pidana, CSIS: Partisipasi Publik Jangan Sampai Diabaikan

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 07 Juli 2022 | 16:46 WIB
RKUHP Usung Misi yang Krusial Perbarui Hukum Pidana, CSIS: Partisipasi Publik Jangan Sampai Diabaikan
Massa Aliansi Nasional Reformasi KUHP berunjuk rasa mendesak dibukanya naskah RKUHP. Aksi digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Nicky Fahrizal mengungkapkan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Nicky mengemukakan, RKUHP mengusung misi yang cukup berat dan krusial untuk memperbarui hukum pidana.

"RKUHP ini mengusung misi yang cukup berat, krusial untuk memperbarui hukum pidana, Maka jangan sampai partisipasi bermakna itu diabaikan," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Dampak Rencana Pengesahan RKUHP Terhadap Kebebasan Sipil' secara virtual pada Kamis (7/7/2022).

Untuk diketahui, pemerintah telah menyerahkan draf RKUHP kepada Komisi III DPR pada Rabu (6/7/2022). Ia kemudian mencontohkan UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dinyatakan Inkonstitusional bersyarat seharusnya menjadi pelajaran dalam membahas RKUHP.

Sehingga partipasi publik bermakna tidak boleh diabaikan.

"Pengalaman keputusan MK mengenai Cipta kerja, harusnya ini menjadi lesson learn pembentuk undang-undang khususnya RKUHP, Mengapa demikian? Karena pengalamannya cukup pahit ya. Ketika suatu produk undang-undang dinyatakan inkonstitusional," tutur Nicky.

Nicky menuturkan partisipasi bermakna terdiri dari tiga syarat, yaitu hak untuk didengarkan pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya dan untuk mendapatkan penjelasan atas jawaban yang diberikan.

"Ini yang yang menjadi concern publik hari ini. Banyak masukan banyak kajian untuk menyempurnakan RKUHP namun tidak semuanya bisa diadopsi semua bisa didengarkan, Terkadang juga diabaikan," tutur Nicky.

Selain itu, ia juga menyoroti soal akses publik dalam RKUHP. Menurut Nicky, selama minggu terakhir sangat sulit untuk mendapatkan draft terbaru RKUHP.

baca juga

"Bagaimana publik bisa menilai rancangan tersebut adalah sesuai dengan komitmen demokrasi konstitusional atau sebaliknya dan kita baru mendapatkan itu kemarin saya mendapatkan itu kemarin versi terbaru. Yang beredar selama ini adalah versi September 2019, artinya cukup lama itu di-keep," papar Nicky.

Karena itu kata Nicky pentingnya membuka akses publik dalam pembahasan RKUHP.

"Seharusnya apabila menginginkan partisipasi publik yang lebih bermakna, maka akses publik terhadap drft ini harus dibuka dan sebelumny. Supaya publik bisa memberikan opini memberikan pandangan Bagaimana hukum pidana ini bisa selaras dengan demokrasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Tolak RKUHP di Kalsel, Mahasiswa Bawa Nisan dan Keranda: Kemana yang Katanya Wakil Rakyat

Demo Tolak RKUHP di Kalsel, Mahasiswa Bawa Nisan dan Keranda: Kemana yang Katanya Wakil Rakyat

Kaltim | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:30 WIB

Peneliti CSIS: Jika RKUHP Tak Diselaraskan, Bisa jadi Pembusukan Demokrasi

Peneliti CSIS: Jika RKUHP Tak Diselaraskan, Bisa jadi Pembusukan Demokrasi

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 14:41 WIB

KKJ Desak DPR-Pemerintah Jamin Kebebasan Pers dan Berpendapat di RKUHP Terbaru

KKJ Desak DPR-Pemerintah Jamin Kebebasan Pers dan Berpendapat di RKUHP Terbaru

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:58 WIB

Terkini

5 Sunscreen dengan Vitamin E untuk Cegah Kerutan Muncul Lebih Cepat

5 Sunscreen dengan Vitamin E untuk Cegah Kerutan Muncul Lebih Cepat

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 12:41 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Sering Jadi Pemenang saat Debat, Nomor 1 Sesuai Dugaan

Urutan Zodiak yang Paling Sering Jadi Pemenang saat Debat, Nomor 1 Sesuai Dugaan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 12:40 WIB

RAPBN 2027: Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Anggaran Belanja Negara, Target Pajak Ikut Melonjak

RAPBN 2027: Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Anggaran Belanja Negara, Target Pajak Ikut Melonjak

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:37 WIB

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:33 WIB

Suahasil Ungkap Anggaran Sekolah Gratis Diambil dari Dana Pendidikan Rp 824 Triliun

Suahasil Ungkap Anggaran Sekolah Gratis Diambil dari Dana Pendidikan Rp 824 Triliun

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:29 WIB

Perusahaan Asing Mulai Garap Industri Bioetanol di RI

Perusahaan Asing Mulai Garap Industri Bioetanol di RI

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:27 WIB

Terciduk Jalan Bareng Cewek di Milan, San ATEEZ Akhirnya Buka Suara Bantah Rumor Kencan!

Terciduk Jalan Bareng Cewek di Milan, San ATEEZ Akhirnya Buka Suara Bantah Rumor Kencan!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:25 WIB

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:20 WIB

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:18 WIB

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 12:16 WIB

×