Lakukan Sederet Kerja Sama dengan ACT, Anies Ogah Tanggapi Soal Dugaan Penggelapan Dana Umat

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 07 Juli 2022 | 19:34 WIB
Lakukan Sederet Kerja Sama dengan ACT, Anies Ogah Tanggapi Soal Dugaan Penggelapan Dana Umat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau memberikan tanggapan soal dugaan penggelapan dana donasi umat yang dilakukan petinggi ACT. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau memberikan tanggapan soal dugaan penggelapan dana donasi umat yang dilakukan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Padahal, sederet kerja sama antara Pemprov DKI sudah pernah dilakukan dengan ACT.

Anies menyempatkan diri menemui awak media untuk melalukan wawancara usai menghadiri Peresmian Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin di Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (7/72022).

Ia menjelaskan soal acara dan menjawab pertanyaan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kawasan Dukuh Atas yang ramai dijadikan tempat nongkrong warga dari luar Jakarta.

Namun, begitu ditanya soal ACT, Anies hanya mengacungkan jempol dan mengakhiri konferensi pers.

Deretan kerja sama dengan ACT yang diketahui belakangan ini adalah dalam program penyediaan dan pemberian olahan daging kurban di tahun 2018 dan 2019. Ada juga kerja sama dengan ACT dalam penyaluran bantuan kemanusiaan untuk korban gempa bumi di Lombok.

fakta menarik ACT (Facebook)
fakta menarik ACT (Facebook)

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengakui pihaknya memang kerap melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga filantropi selama ini. Untuk Iduladha tahun ini saja pihaknya juga sempat mengajukan undangan kolaborasi dengan berbagai organisasi, termasuk ACT.

"Kita memang mengumpulkan, Dompet Dhuafa kita ajak, ACT kita ajak, karena kita harus melakukan kolaborasi seperti tahun 2019, soal bagaimana daging kurban itu bisa sampe ke mustahik dalam waktu yang cepat. Ternyata, sampai sekarang ini belum confirm," ujar Eli.

Karena itu, Eli menyatakan untuk tahun ini tidak ada kerja sama dengan ACT untuk penyaluran hewan kurban. Hal ini juga dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Memang saya harus sampaikan semuanya, pemprov DKI kan kota kolaborasi. Tapi benar memang yang Pak Wagub sampaikan. Kita sampai saat ini belum ada kerja sama dengan ACT," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riza Patria: Tahun Ini Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban

Riza Patria: Tahun Ini Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban

Video | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:05 WIB

Izinnya Dicabut Kemensos, Kantor ACT Cabang Padang Tetap Buka

Izinnya Dicabut Kemensos, Kantor ACT Cabang Padang Tetap Buka

Sumbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:01 WIB

Berikut Pasal dan Hukuman yang Menjerat ACT Jika Terbukti 'Tilap' Dana Umat

Berikut Pasal dan Hukuman yang Menjerat ACT Jika Terbukti 'Tilap' Dana Umat

Bisnis | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:53 WIB

ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut

ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut

Sumsel | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:52 WIB

Anies Mempersilahkan Remaja dari Citayem dan Bojonggede untuk Nongkrong di Kawasan Stasiun BNI City

Anies Mempersilahkan Remaja dari Citayem dan Bojonggede untuk Nongkrong di Kawasan Stasiun BNI City

Selebtek | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:16 WIB

Ungkit Koruptor Bansos saat Komentari Pencabutan Izin ACT, Junimart PDIP Skakmat Fadli Zon: Sebelum Bicara Dipikir Dulu!

Ungkit Koruptor Bansos saat Komentari Pencabutan Izin ACT, Junimart PDIP Skakmat Fadli Zon: Sebelum Bicara Dipikir Dulu!

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×