Suara.com - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dia hadir untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan uang donasi dari umat.
Ahyudin menyebut pertanyaan yang dilontarkan penyidik sejauh ini masih terkait legalitas ACT.
"Baru seputar legalitas yayasan," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Pemeriksaan terhadapnya, kata Ahyudin, masih akan berlanjut sesuai ibadah salat Jumat.
"Masih lama. Iya jeda salat Jumat dulu," katanya.
Presiden dan Eks Pendiri ACT Diperiksa
Penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT, Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT, Ahyudin hari ini.
Dirtipidekesus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya juga meminta ACT turut membawa pegawai bagian keuangan dan operasional.
"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT, Ahyudin. Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden Ahyudin Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Mudah-mudahan Hadir
Whisnu berharap Ibnu Khajar, Ahyudin dan pegawai keuangan serta operasional ACT dapat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sehingga, membantu mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan.
"Mudah-mudahan hadir," katanya.
Gaji Fantastis
Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan dari donatur untuk menunjang fasilitasi mewah petinggi ACT ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.
Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.