Pria yang Tewas di Gang Kecil Tambora Ternyata Pengedar Narkoba, Dibunuh Teman Sendiri karena Dituduh Cepu Polisi

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 08 Juli 2022 | 17:15 WIB
Pria yang Tewas di Gang Kecil Tambora Ternyata Pengedar Narkoba, Dibunuh Teman Sendiri karena Dituduh Cepu Polisi
Pria yang Tewas di Gang Kecil Tambora Ternyata Pengedar Narkoba, Dibunuh Teman Sendiri karena Dituduh Cepu Polisi. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Fakta baru ditemukan terkait kasus tewasnya pria berinisial SM (49) di sebuah gang kecil di Jalan Krendang Utara, Tambora Jakarta Barat, Selasa (6/7/2022). Korban ternyata adalah pengedar narkoba.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono menduga jika SM dibunuh oleh rekan sesama pengedar karena dicurigai sebagai mata-mata atau cepu polisi.

“Karena aktivitas kepolisian dalam memberantas narkoba ini gencar, mungkin mempersempit ruang gerak mereka sehingga rekan-rekan ini mencurigai si korban ini yang melaporkan atau yang menginformasikan kepada polisi,” kata Joko di Polres Jakarta Barat, Jumat (8/7/2022).

Polres Metro Jakarta Barat saat merilis kasus pembunuhan terhadap pria di gang sempit di Tambora.
Polres Metro Jakarta Barat saat merilis kasus pembunuhan terhadap pria di gang sempit di Tambora.

Korban dianiaya hingga tewas bersimbah darah. Ia ditusuk di bagian belakang kuping hingga tembus ke bagian otak.

“Atas dugaan tersebut kemudian korban dihabisi oleh rekan-rekannya sendiri. Dengan ditusuk dibagian belakang telinga yang tembus ke otak,” ungkapnya.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam gang, tempat di mana biasanya kelompok ini melakukan transaksi narkoba. SM disebut merupakan satu dari delapan orang yang diduga kerap mengedarkan narkoba di dekat lokasi.

Dalam kasus ini, polisi telah meringkus empat orang yang diduga telah menghabisi nyawa korban. Kini, keempat orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

Empat tersangka kasus pembunuhan SM di gang sempit di kawasan Tambora. Jakbar. (Suara.com/Faqih)
Empat tersangka kasus pembunuhan SM di gang sempit di kawasan Tambora. Jakbar. (Suara.com/Faqih)

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 2 Undang Undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Polisi juga masih mengejar empat pelaku lainnya yang kini masih buron. 

baca juga

Diketahui, pembunuhan terhadap SM sempat menggegerkan warga di Jalan Krendang Utara, Tambora Jakarta Barat. Korban ditemukan kali pertama oleh bocah yang tengah bermain di sekitar lokasi.

Hal itu diungkap oleh Ketua RT setempat, Khairul Anwar (54).

"Saya lagi keliling, pas saya balik lagi nah itu sudah ramai," katanya saat ditemui di Tambora, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).

Khairul mengatakan, korban bukan merupakan warganya. Korban diketahui merupakan warga RT 11, berbeda gang dari kediamannya.

"Warga RT 11. Jarang lewat sih tapi kenal," katanya.

Kharul mengklaim jika lingkungan di sekitarnya merupakan lingkungan yang aman. Lokasi penusukan itu, biasanya dijadikan tempat bermain oleh bocah sekitar.

"Sebenarnya di wilayah saya aman-aman aja, paling banyak anak kecil aja yang main. Cuma memang pas siang itu sepi, ada yang bilang ada kaki keluar dari gang kelihatan kakinya aja."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sembunyi di Banten, Polisi Ringkus Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Pria di Gang Sempit Tambora

Sembunyi di Banten, Polisi Ringkus Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Pria di Gang Sempit Tambora

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:54 WIB

Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Pria di Krendang Tambora, Polisi Periksa 10 Saksi

Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Pria di Krendang Tambora, Polisi Periksa 10 Saksi

Jakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:54 WIB

Terungkap, Ini Identitas Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Tambora

Terungkap, Ini Identitas Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Tambora

Jakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:47 WIB

Polisi Dapati Luka di Bagian Kepala pada Mayat Seorang Pria yang Ditemukan Tersungkur di Tambora

Polisi Dapati Luka di Bagian Kepala pada Mayat Seorang Pria yang Ditemukan Tersungkur di Tambora

Kalbar | Selasa, 05 Juli 2022 | 22:44 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×