Suara.com - Sampah plastik merupakan sumber polusi utama di India sehingga pemerintah telah memberlakukan larangan penggunaan produk plastik sekali pakai termasukgelas dan sedotan.
Di negara terpadat kedua di dunia itu, pertumbuhan ekonomi yang cepat telah mendorong permintaan barang-barang yang datang dalam kemasan produk plastik sekali pakai.
India menggunakan sekitar 14 juta ton plastik setiap tahun, tetapi tidak memiliki sistem yang terpaduuntuk mengelola sampah plastik.
Kondisi ini menyebabkan hampir 13 juta ton sampah plastik dibuang atau tidak didaur ulang oleh India pada tahun 2019 jumlah tertinggi secara global, menurut Our World in Data.
Untuk memerangi polusi yang semakin parah, 19 barang plastik sekali pakai tidak lagi dapat diproduksi, diimpor, disimpan, didistribusikan, atau dijual di India sebagai fase pertama dari rencana nasional jangka panjang.
Tetapi apakah larangan nasional yang baru ini akan berhasil? Seberapa jauh itu akan efektif? Dan berapa banyak dari hampir 1,4 miliar orang di negara itu yang akan mematuhi aturan tersebut?
Jenis plastik apa yang dilarang?
Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan lastik sekali pakaiyang dilarang antara lain gelas, sedotan, peralatan makan, ear bud, film kemasan, stik plastik untuk balon, dan kemasan untuk permen, es krim, dan bungkus rokok.
Pemerintah saat ini telah mengecualikan kantong plastik tetapi telah meminta produsen dan importir untuk meningkatkan ketebalan untuk mempromosikan kantong plastik yang bisa dipakai ulang.
Ribuan produk plastik lainnya, seperti botol minuman dan kantong keripik, tidak tercakup dalam larangan tersebut, tetapi pemerintah federal telah menetapkan target agar produsen bertanggung jawab untuk mendaur ulang atau membuangnya setelah digunakan.
India mengatakan barang-barang yang ditetapkan terlarang telah diidentifikasi denganmempertimbangkan ketersediaan alternatif sepertisendok bambudan stik es krim dari kayu.
Satish Sinha, direktur asosiasi Toxics Link, sebuah LSM yang berbasis di New Delhi yang berfokus pada pengelolaan limbah, mengatakan kepada ABC bahwa aturan itu diumumkan setahun yang lalu, sehingga memberi orang waktu yang cukup untuk bersiap.
"
"Plastik cukup menjadi masalah di India," katanya.
"Sebagian besar plastik tidak dapat didaur ulang, dan hanya bisa diturunkan kualitasnya, sertaseringkali dibakar atau digunakan sebagai bahan bakar.
Plastik bernilai tiga sampai empat kali lebih banyak untuk bahan bakar.
Apakah orang akan mengikuti aturan?
Dua pria memeriksa tumpukan bahan bening yang dirancang untuk menggantikan plastik sekali pakai di sebuah toko helm sepeda motor.
Beberapa ahli percaya bahwa menegakkan larangan itu mungkin sulit, meskipun volume barang plastik berserakan pada kenyataannyaakhirnya menyumbat saluran air, sungai dan lautan dan juga membunuh hewan.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Mengenal Metode PDIR, Strategi Pembersihan Profesional agar Tetap Bersih dan Hemat Biaya
Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:50 WIB
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB
iForte dan Protelindo Group Luncurkan Lagu "Cahaya Hati", Kolaborasi dengan Raisa & Eross Candra
Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:25 WIB
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB
Terkini
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB