Apakah Daging Kurban Boleh Dimakan Sendiri? Simak Penjelasan Ayat Berikut

Rifan Aditya

Minggu, 10 Juli 2022 | 06:00 WIB
Apakah Daging Kurban Boleh Dimakan Sendiri? Simak Penjelasan Ayat Berikut
Warga menimbang daging kurban untuk dibagikan secara 'door to door' atau dari rumah ke rumah di kawasan Jati Padang Utara, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (20/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Hari raya Idul Adha identik dengan kurban atau menyembelih hewan ternak. Banyak umat muslim yang tak sabar menanti perayaan besar ini. Meski begitu, kita sebaiknya memiliki pengetahuan yang cukup tentang berkurban dalam sudut pandang Islam, salah satunya apakah daging kurban boleh dimakan sendiri atau tidak.

Merangkum Nu Online, Islam memiliki aturan yang jelas dalam berkurban, mulai dari pemilihan hewan ternak yang akan dikurbankan hingga proses penyembelihan dan pendistribusian daging.

Untuk poin terakhir, banyak yang harus disoroti, utamanya tentang apakah daging kurban boleh dimakan sendiri atau tidak. Lalu, jika jawabannya boleh, seberapa banyak daging kurban yang boleh dikonsumsi oleh orang yang berkurban?

Terkait hal ini, ada firman Allah yang bisa kita lihat kembali. "Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur” (QS. Al-Haj, Ayat: 36)

Dapat ditraik kesimpulan, makan daging kurban adalah sebuah perintah bagi orang yang berkurban. Para ulama memaknai perintah di sini sebagai anjuran, bukan kewajiban.

Maka hukum orang yang berkurban untuk memakan daging hewan kurbannya dengan tujuan untuk mengharap berkah (tabarruk) adalah sunah.

Kesunnahan mengonsumsi daging kurban miliknya hanya satu-dua suapan saja, sekiranya tak sampai melebihi tiga suapan. 

Selebihnya, disedekahkan pada orang lain, baik pada fakir miskin ataupun pada orang yang berkecukupan hal ini sejalan dengan yang tertang dalam kitab Fath al-Mu’in.

“Wajib menyedekahkan kurban sunah, meskipun hanya pada satu orang fakir, dengan daging yang mentah, meskipun hanya sedikit. Hal yang lebih utama adalah menyedekahkan keseluruhan daging kurban kecuali satu suapan dengan niatan mengharap berkah dengan mengonsumsi daging tersebut. Hendaknya daging tersebut dari bagian hati. Hendaknya orang yang berkurban tidak mengonsumsi lebih dari tiga suapan.”

baca juga

Di samping itu, tidak ada batasan khusus tentang hukum mengambil daging kurban atas nama pribadi, selama ada bagian daging yang disedekahkan pada satu orang fakir, maka kurbannya sudah dianggap cukup, meski itu hanya sedikit, seperti satu kantong plastik.

Kembali pada tujuan utama pelaksanaan kurban adalah menyembelih hewan atau iraqah ad-dam besertaan wujud belas kasih pada fakir miskin. 

Berbeda halnya dengan zakat yang tujuannya adalah memberi kecukupan pada orang yang berhak menerima zakat (ighna’ al-mustahiqqin) maka harus diberikan seluruh jatah zakat yang wajib.

Itulah penjelasan tentang apakah daging kurban boleh dimakan sendiri atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

Purwokerto | Kamis, 07 Juli 2022 | 19:53 WIB

Lebih Awal dari Pemerintah, Tarekat Syattariyah di Nagan Raya Aceh Rayakan Idul Adha Hari Ini

Lebih Awal dari Pemerintah, Tarekat Syattariyah di Nagan Raya Aceh Rayakan Idul Adha Hari Ini

Jakarta | Kamis, 07 Juli 2022 | 23:07 WIB

Borong Lagi! Minyak, Beras dan Susu Murah di Alfamart, Berlaku hingga 10 Juli 2022

Borong Lagi! Minyak, Beras dan Susu Murah di Alfamart, Berlaku hingga 10 Juli 2022

Selebtek | Kamis, 07 Juli 2022 | 20:30 WIB

KM Kelud di Batam Banjir Penumpang Jelang Idul Adha, ke Medan Tercatat 2.304 Penumpang

KM Kelud di Batam Banjir Penumpang Jelang Idul Adha, ke Medan Tercatat 2.304 Penumpang

Batam | Kamis, 07 Juli 2022 | 22:00 WIB

Terkini

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

×