Diciduk Polisi, Sopir Taksi Online Bawa Kabur Uang Penumpang untuk Foya-foya

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 11 Juli 2022 | 17:43 WIB
Diciduk Polisi, Sopir Taksi Online Bawa Kabur Uang Penumpang untuk Foya-foya
Pengemudi taksi online berinisial CNT diringkus polisi karena bawa kabur barang dan uang milik penumpangnya sendiri. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky mengatakan driver taksi online berinisial CNT menghabiskan uang jutaan rupiah milik penumpangnya untuk berfoya-foya. Di antaranya untuk ke bar.

“Sebagian besar untuk foya-foya. Jadi beli HP kemudian beli (voucer) game online kemudian buat bayar setoran, makan-makan, ke bar,” kata Yongki di Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Senin (11/7/2022).

Atas perbuatan pelaku, korban yang berinisial AH mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp 10 juta.

Di dalam tas korban terdapat uang tunai senilai Rp10 juta, HP senili Rp4,6 juta serta buku tabungan dan ATM.

“Pelaku dijerat karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan barang berharga tersebut kepada pemiliknya,” katany

Diciduk Polisi

Sebelumnya polisi telah meringkus pengemudi taksi online berinisial CNT lantaran membawa kabur barang milik penumpangnya sendiri.

Kapolsek Tamansari, AKBP Rohman Yonky, mengatakan kejadian bermula saat korban berinisial AH, menaiki taksi online yang di bawa oleh CNT.

Saat itu, barang bawaan AH berupa sebuah tas dengan uang tunai senilai RP 10 juta tertinggal di mobil.

baca juga

“Pelapor menghubungi driver taksi online, kemudian driver tersebut menyampaikan akan menemui korban. Namun yang ditunggu-tunggu, pelaku ternyata tidak kunjung datang,” katanya di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin (11/7/2022).

Pelaku akhirnya melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Petugas kemudian menghubungi kantor taksi online tersebut guna meminta data diri pelaku.

Usai mendapatkan data probadi pelaku, tidak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengaku, uang senilai Rp 10 juta milik penumpangnya tersebut telah habis dibelanjakan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp900 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Kabur Tas Penumpang Berisi Rp10 Juta, Polisi Ringkus Pengemudi Taksi Online di Jakbar

Bawa Kabur Tas Penumpang Berisi Rp10 Juta, Polisi Ringkus Pengemudi Taksi Online di Jakbar

News | Senin, 11 Juli 2022 | 16:51 WIB

Penggemar Doraemon Garis Keras, Pengemudi Taksi Online Ini Hias Kendaraan Serba Biru

Penggemar Doraemon Garis Keras, Pengemudi Taksi Online Ini Hias Kendaraan Serba Biru

Tekno | Jum'at, 01 Juli 2022 | 12:38 WIB

Viral Ibu Melahirkan Dalam Taksi Onlie di Kragilan Serang, Netizen Berebut Usulkan Nama Unik

Viral Ibu Melahirkan Dalam Taksi Onlie di Kragilan Serang, Netizen Berebut Usulkan Nama Unik

Banten | Kamis, 30 Juni 2022 | 07:10 WIB

Kisah Penumpang Punya Tetangga yang Rese, Taksi Online Pesanannya Nyaris Dibajak, duh!

Kisah Penumpang Punya Tetangga yang Rese, Taksi Online Pesanannya Nyaris Dibajak, duh!

Otomotif | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:16 WIB

Cekcok Driver Taksi Online dan Satpam Mal di Medan, Polisi Sampai Turun Tangan

Cekcok Driver Taksi Online dan Satpam Mal di Medan, Polisi Sampai Turun Tangan

Sumut | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:01 WIB

Fico Fachriza Ceritakan Pengalaman Unik saat Diciduk: Gue Umpetin di Akuarium

Fico Fachriza Ceritakan Pengalaman Unik saat Diciduk: Gue Umpetin di Akuarium

Entertainment | Minggu, 26 Juni 2022 | 18:24 WIB

Terkini

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

×