Diciduk Polisi, Sopir Taksi Online Bawa Kabur Uang Penumpang untuk Foya-foya

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 11 Juli 2022 | 17:43 WIB
Diciduk Polisi, Sopir Taksi Online Bawa Kabur Uang Penumpang untuk Foya-foya
Pengemudi taksi online berinisial CNT diringkus polisi karena bawa kabur barang dan uang milik penumpangnya sendiri. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky mengatakan driver taksi online berinisial CNT menghabiskan uang jutaan rupiah milik penumpangnya untuk berfoya-foya. Di antaranya untuk ke bar.

“Sebagian besar untuk foya-foya. Jadi beli HP kemudian beli (voucer) game online kemudian buat bayar setoran, makan-makan, ke bar,” kata Yongki di Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Senin (11/7/2022).

Atas perbuatan pelaku, korban yang berinisial AH mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp 10 juta.

Di dalam tas korban terdapat uang tunai senilai Rp10 juta, HP senili Rp4,6 juta serta buku tabungan dan ATM.

“Pelaku dijerat karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan barang berharga tersebut kepada pemiliknya,” katany

Diciduk Polisi

Sebelumnya polisi telah meringkus pengemudi taksi online berinisial CNT lantaran membawa kabur barang milik penumpangnya sendiri.

Kapolsek Tamansari, AKBP Rohman Yonky, mengatakan kejadian bermula saat korban berinisial AH, menaiki taksi online yang di bawa oleh CNT.

Saat itu, barang bawaan AH berupa sebuah tas dengan uang tunai senilai RP 10 juta tertinggal di mobil.

“Pelapor menghubungi driver taksi online, kemudian driver tersebut menyampaikan akan menemui korban. Namun yang ditunggu-tunggu, pelaku ternyata tidak kunjung datang,” katanya di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin (11/7/2022).

Pelaku akhirnya melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Petugas kemudian menghubungi kantor taksi online tersebut guna meminta data diri pelaku.

Usai mendapatkan data probadi pelaku, tidak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengaku, uang senilai Rp 10 juta milik penumpangnya tersebut telah habis dibelanjakan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp900 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Kabur Tas Penumpang Berisi Rp10 Juta, Polisi Ringkus Pengemudi Taksi Online di Jakbar

Bawa Kabur Tas Penumpang Berisi Rp10 Juta, Polisi Ringkus Pengemudi Taksi Online di Jakbar

News | Senin, 11 Juli 2022 | 16:51 WIB

Penggemar Doraemon Garis Keras, Pengemudi Taksi Online Ini Hias Kendaraan Serba Biru

Penggemar Doraemon Garis Keras, Pengemudi Taksi Online Ini Hias Kendaraan Serba Biru

Tekno | Jum'at, 01 Juli 2022 | 12:38 WIB

Viral Ibu Melahirkan Dalam Taksi Onlie di Kragilan Serang, Netizen Berebut Usulkan Nama Unik

Viral Ibu Melahirkan Dalam Taksi Onlie di Kragilan Serang, Netizen Berebut Usulkan Nama Unik

Banten | Kamis, 30 Juni 2022 | 07:10 WIB

Kisah Penumpang Punya Tetangga yang Rese, Taksi Online Pesanannya Nyaris Dibajak, duh!

Kisah Penumpang Punya Tetangga yang Rese, Taksi Online Pesanannya Nyaris Dibajak, duh!

Otomotif | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:16 WIB

Cekcok Driver Taksi Online dan Satpam Mal di Medan, Polisi Sampai Turun Tangan

Cekcok Driver Taksi Online dan Satpam Mal di Medan, Polisi Sampai Turun Tangan

Sumut | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:01 WIB

Fico Fachriza Ceritakan Pengalaman Unik saat Diciduk: Gue Umpetin di Akuarium

Fico Fachriza Ceritakan Pengalaman Unik saat Diciduk: Gue Umpetin di Akuarium

Entertainment | Minggu, 26 Juni 2022 | 18:24 WIB

Terkini

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:34 WIB

Trump Sebut China Jadi Sosok Penting di Balik Keputusan Iran Setuju Gencatan Senjata

Trump Sebut China Jadi Sosok Penting di Balik Keputusan Iran Setuju Gencatan Senjata

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:32 WIB

Galian PAM Jaya di Condet Jadi Biang Kerok Kecelakaan! Dirut Janji Percepat Pengerjaan Usai Viral

Galian PAM Jaya di Condet Jadi Biang Kerok Kecelakaan! Dirut Janji Percepat Pengerjaan Usai Viral

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:23 WIB

Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran

Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:21 WIB

Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan

Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:05 WIB

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:42 WIB

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:32 WIB

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:28 WIB

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:19 WIB

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:09 WIB