Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, IM 57+ Institute: Tidak Hapus Pidana Soal Tiket Nonton MotoGP

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 11 Juli 2022 | 18:44 WIB
Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, IM 57+ Institute: Tidak Hapus Pidana Soal Tiket Nonton MotoGP
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]

Suara.com - Indonesia Memanggil (IM 57+) Institute menyoroti Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak melanjutkan sidang etik eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan alasan sudah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menegaskan, sepatutnya Dewas KPK tetap melanjutkan sidang etik Lili. Meskipun dalam dugaan gratifikasi terkait tiket nonton MotoGP Mandalika Lili sudah mengembalikan uang ataupun mundur dari jabatannya tidak akan menghapus pidana perbuatan Lili.

"Lanjutkan sidang, tindakan mengembalikan uang ataupun pengunduran diri sebagai pegawai tidak menghapus pidana penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Lili," kata Plt Praswad dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Eks Pegawai KPK itu menyebut, pimpinan lembaga antirasuah tersebut dianggap mempertontonkan tindakan sikap tidak bertanggung jawab atas perbuatannya. Alih-alih memilih strategi mengundurkan diri untuk menghindari sanksi etik dari Dewas KPK.

"Mempertontonkan tindakan tidak kesatria, dengan cara mencoba menghindari sidang kode etik menggunakan strategi mengundurkan diri, ini adalah perbuatan yang tidak terpuji dan tidak patut," ucapnya

Praswad menyebut, ditakutkan ke depannya atas sikap Lili dengan strategi mengundurkan diri untuk menghindari sanksi etik dari Dewas KPK, dikhawatirkan dapat dicontoh oleh pegawai dan komisioner KPK lainnya.

"Langgar saja kode etik, atau lakukan saja perbuatan korupsi, karena jika ketahuan tinggal mengundurkan diri” dan masalah akan selesai, serta yang bersangkutan akan terlepas dari tanggung jawab pidana," Praswad mencontohkan

Praswad pun mengingatkan, peristiwa pelanggaran etik Lili tersebut tak jauh berbeda dengan Firli Bahuri ketika masih menjadi Deputi Penindakan KPK.

Ketika itu, Firli dijatuhi melanggar etik terkait dugaan bermain tenis bersama eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang yang diduga tengah berperkara di lembaga antirasuah.

"Yang bersangkutan mengundurkan diri agar terhindar dari sanksi kode etik KPK. Beberapa waktu kemudian yang bersangkutan kembali ke KPK dan terpilih sebagai Ketua KPK," kata Praswad

"Sudahi praktek-praktek main belakang membodohi publik seperti ini. Tegakkan hukum setegak”nya jika KPK mau kembali dipercaya oleh rakyat," imbuhnya

Sebelumnya diberitakan pada Senin (11/7/2022), siang tadi, Lili Pintauli Siregar menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Hal tersebut setelah dibacakan oleh majelis etik sidang kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di Gedung KPK Lama ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Hingga akhirnya, Dewan Pengawas KPK tidak meneruskan sidang etik Lili. Sehingga laporan dugaan etik Lili dinyatakan gugur serta sidang etik pun akhirnya dihentikan. Lantaran Lili sudah bukan lagi sebagai insan KPK.

Dari sidang etik yang digelar tersebut, Lili sebagai pihak terperiksa hanya mengucapkan terima kasih dan menerima apa yang disampaikan majelis etik.

"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," ucap Lili dalam sidang etik, Senin (11/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rutan KPK Kembali Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Begini Syaratnya

Rutan KPK Kembali Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Begini Syaratnya

News | Senin, 11 Juli 2022 | 17:08 WIB

Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bicara Komitmen Berantas Korupsi

Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bicara Komitmen Berantas Korupsi

News | Senin, 11 Juli 2022 | 16:06 WIB

Mengundurkan Diri, Berikut Nama-nama Calon Pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Mengundurkan Diri, Berikut Nama-nama Calon Pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Bekaci | Senin, 11 Juli 2022 | 15:59 WIB

Dewas KPK Sebut Lili Pintauli Siregar Bukan Lagi Insan KPK, Bagaimana dengan Dugaan Fasilitas Nonton MotoGP?

Dewas KPK Sebut Lili Pintauli Siregar Bukan Lagi Insan KPK, Bagaimana dengan Dugaan Fasilitas Nonton MotoGP?

Bogor | Senin, 11 Juli 2022 | 15:48 WIB

Mekanisme Penggantian Lili Pintauli akan Dibahas DPR Usai Reses

Mekanisme Penggantian Lili Pintauli akan Dibahas DPR Usai Reses

News | Senin, 11 Juli 2022 | 15:44 WIB

Lima Calon Pengganti Lili Pintauli bisa Diganti Nama Baru, jika Tak Penuhi Persyaratan untuk Pimpin KPK

Lima Calon Pengganti Lili Pintauli bisa Diganti Nama Baru, jika Tak Penuhi Persyaratan untuk Pimpin KPK

News | Senin, 11 Juli 2022 | 15:26 WIB

Sah! Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri Setelah Tersandung Kasus Gratifikasi

Sah! Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri Setelah Tersandung Kasus Gratifikasi

| Senin, 11 Juli 2022 | 15:05 WIB

Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Lili Pintauli Siregar Sebagai Wakil Ketua KPK

Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Lili Pintauli Siregar Sebagai Wakil Ketua KPK

Sulsel | Senin, 11 Juli 2022 | 14:48 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Terima Kasih Majelis, Saya Menerima Putusan

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Terima Kasih Majelis, Saya Menerima Putusan

Sulsel | Senin, 11 Juli 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB