Desak Pemerintah Segera Buat Aturan Turunan UU TPKS, JPPKKS: Pastikan Ini Tidak Didiskon Pemerintah!

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 11 Juli 2022 | 19:13 WIB
Desak Pemerintah Segera Buat Aturan Turunan UU TPKS, JPPKKS: Pastikan Ini Tidak Didiskon Pemerintah!
Anis Hidayah. (Youtube).

Suara.com - Jaringan Perempuan Pembela Korban Kekerasan Seksual (JPPKKS) mendorong aparat penegak hukum menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Terutama pemenuhan hak korban, dalam penanganan, pelindungan, dan pemulihan korban.

Hal tersebut disampaikan Anggota JPPKKS Anis Hidayah secara virtual.

"Mendorong aparat penegak hukum untuk menggunakan UU TPKS dalam penegakan kasus-kasus TPKS yang belum tahap penyidikan dan memastikan asesmen restitusi sejak dalam BAP kepolisian," ujarnya pada Senin (11/7/2022).

Pihaknya juga mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA sebagai leading sector dan Kementerian Hukum dan HAM yang ditunjuk UU TPKS, untuk segera membuat kerangka aturan turunan UU TPKS sesuai mandatnya. Yakni membuat 5 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Peraturan Presiden (Perpres) tanpa disimplikasi.

"Aturan turunan sesegera mungkin dan memastikan ini tidak didiskon oleh pemerintah. Karena ada upaya- upaya mensimplifikasi dari 10 menjadi 7. Meskipun ada satu klaster, tetapi karena mandatnya di dalam undang-undang, Perpres dan PP, maka kami mendorong sesuai dengan mandat undang-undang," papar dia.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care itu juga mendorong pemerintah untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan aturan turunan dari UU TPKS.

"Mendorong Pemerintah dalam proses pembuatan aturan turunan tersebut, melibatkan partisipasi masyarakat bermakna guna memastikan kerjasama efektif dalam implementasi UU TPKS," kata Anis.

Jaringan Perempuan Pembela Korban Kekerasan Seksual, kata Anis, juga mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama RI secara aktif dan bermakna melakukan pengawasan dan mainstreaming UU TPKS dalam lembaga pendidikan, baik yang berbasis agama maupun umum.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk UPTD PPA dan melakukan penguatan kapasitas SDMnya.

Sehingga, kata Anis, pembentukkan UPTD PPPA dapat berfungsi dengan optimal dalam memberikan pendampingan korban dan memenuhi hak-hak korban lainnya.

Lebih lanjut Anis menuturkan Jaringan Perempuan Pembela Korban Kekerasan Seksual berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meningkatkan layanan dan memastikan perlindungan sementara bagi para korban segera dapat diupayakan.

"Agar mereka merasa aman, jaminan keamanan, kerahasiaan dan kenyamanan korban untuk memberikan keterangan dapat dipenuhi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nilai Wajar Jika Mas Bechi Dijerat UU TPKS, HNW: Perlu Ada Hukuman Tegas Agar Ada Efek Jera

Nilai Wajar Jika Mas Bechi Dijerat UU TPKS, HNW: Perlu Ada Hukuman Tegas Agar Ada Efek Jera

News | Senin, 11 Juli 2022 | 17:14 WIB

Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual Anggap Kasus di SPI dan Ponpes Shiddiqiyah Bak Membuka Kotak Pandora

Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual Anggap Kasus di SPI dan Ponpes Shiddiqiyah Bak Membuka Kotak Pandora

News | Senin, 11 Juli 2022 | 14:20 WIB

Marak Kasus Kejahatan Seksual, Komnas HAM Desak UU TPKS Segera Diterapkan

Marak Kasus Kejahatan Seksual, Komnas HAM Desak UU TPKS Segera Diterapkan

Malang | Sabtu, 09 Juli 2022 | 23:02 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB