Nilai Wajar Jika Mas Bechi Dijerat UU TPKS, HNW: Perlu Ada Hukuman Tegas Agar Ada Efek Jera

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 11 Juli 2022 | 17:14 WIB
Nilai Wajar Jika Mas Bechi Dijerat UU TPKS, HNW: Perlu Ada Hukuman Tegas Agar Ada Efek Jera
Moch Subchi Al Tsani (MSAT) saat digelandang petugas di dalam Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur. ANTARA/Marul

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, menilai wajar jika kekinian Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Terlebih UU TPKS kekinian telah resmi berlaku.

"Sekarang UU sudah berlaku. Waktu kasus Bandung belum disahkan. Ya, wajar saja. Sudah ada UU, dan UU itu ada untuk diberlakukan bukan ada untuk sekadar wacana," kata Hidayat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Ia menyampaikan, aparat penegak hukum juga dipersilakan menggunakan UU TPKS. Dengan catatan juga tetap harus mengedepankan asas hukum berkeadilan.

Selain itu, pria yang akrab disapa HNW ini mengatakan untuk efek jera perlu juga dipertimbangkan hukum yang tegas.

"Menurut saya agar efek jera perlu hukuman yang lebih tegas, keras supaya tidak ada pengulangan, supaya lembaga pesantren tidak menjadi bulan-bulanan difitnah, seolah dianggap permisif, padahal pesantren tidak pernah mengajarkan semua (kejahatan)," tandasnya.

Tahan Mas Bechi

Sebelumnya, polisi menahan MSAT (42) atau Mas Bechi, anak kiai yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, melansir Antara, Jumat (8/7/2022).

"MSAT sudah di Polda Jatim dan ditahan," kata Dirmanto.

baca juga

Dirmanto mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan soal teknis penyerahan tersangka.

"Teman-teman mohon bersabar dulu, akan rilis. Mohon bersabar dulu," ujarnya.

MSAT dititipkan ke Rutan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo guna menunggu proses hukum selanjutnya.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyatakan, tersangka menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.

Selain itu, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," jelasnya.

Penangkapan terhadap MSAT atau Mas Bechi berlangsung sangat alot. Bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halangi Polisi, Lima Simpatisan Guru Cabul Mas Bechi Jadi Tersangka

Halangi Polisi, Lima Simpatisan Guru Cabul Mas Bechi Jadi Tersangka

Foto | Senin, 11 Juli 2022 | 16:30 WIB

Terlibat Kasus Pencabulan, Gibran Pecat Seorang Pejabat Tinggi di PDAM Solo

Terlibat Kasus Pencabulan, Gibran Pecat Seorang Pejabat Tinggi di PDAM Solo

Surakarta | Senin, 11 Juli 2022 | 16:29 WIB

Berdalih Bisa Membuat Anak Pintar, Tukang Pijat di Salatiga Tega Cabuli Siswi SMP

Berdalih Bisa Membuat Anak Pintar, Tukang Pijat di Salatiga Tega Cabuli Siswi SMP

Jawa Tengah | Senin, 11 Juli 2022 | 15:45 WIB

Soal Pencabutan izin Pesantren Usai Kasus Mas Bechi, HNW: Apa Kalau Ada Menteri Korupsi, Kementerian Dibubarkan?

Soal Pencabutan izin Pesantren Usai Kasus Mas Bechi, HNW: Apa Kalau Ada Menteri Korupsi, Kementerian Dibubarkan?

News | Senin, 11 Juli 2022 | 14:48 WIB

Deretan Bisnis MSAT Alias Mas Bechi, Tersangka Pelecehan Seksual Santri Jombang

Deretan Bisnis MSAT Alias Mas Bechi, Tersangka Pelecehan Seksual Santri Jombang

Bisnis | Senin, 11 Juli 2022 | 14:46 WIB

Begini Tanggapan Shiddiqiyyah Soal Pembekuan Izin Operasional Pesantren dan Penangkapan Mas Bechi

Begini Tanggapan Shiddiqiyyah Soal Pembekuan Izin Operasional Pesantren dan Penangkapan Mas Bechi

Jatim | Senin, 11 Juli 2022 | 12:35 WIB

Terkini

WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta BertindakTegas

WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta BertindakTegas

Bali | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:03 WIB

Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional

Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:00 WIB

Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?

Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026

Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:52 WIB

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:49 WIB

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:48 WIB

5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif

5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:47 WIB

Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun

Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:47 WIB

Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta

Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:46 WIB

×