Apa Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bertepatan Hari Tasyrik 13 Dzulhijjah?

Senin, 11 Juli 2022 | 21:41 WIB
Apa Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bertepatan Hari Tasyrik 13 Dzulhijjah?
Ilustrasi Puasa - Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bertepatan Hari Tasyrik 13 Dzulhijjah (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puasa Ayyamul Bidh bertepatan dengan pertengahan di bulan Zulhijah yakni 13, 14, dan 15 Zulhijah. Akan tetapi tanggal 13 Zulhijah sendiri diketahui sebagai hari tasyrik, lantas bagaimana hukum puasa Ayyamul Bidh bertepatan hari tasyrik 13 Dzulhijjah

Anjuran untuk mengerjakan puasa pada pertengahan bulan Dzulhijjah ini diterangkan dalam hadits Rasulullah dalam sebuah hadits yang artinya:

"Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah)." (HR Tirmidzi). 

Rasulullah menjelaskan pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh selama tiga hari di bulan Dzulhijjah. Rasulullah SAW juga pernah menyebut dalam sabdanya, jika puasa Ayyamul Bidh akan mendatangkan pahala sama seperti puasa selama setahun. 

Namun sayangnya, pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh hari pertama, bulan Juli 2022 bertepatan dengan datangnya hari tasyrik Zulhijah. Hari tasyrik jatuh setiap tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah atau tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha. 

Pada saat itu, Rasulullah melarang untuk berpuasa umat Islam sebagaimana dikisahkan oleh Abu Hurairah RA dalam suatu hadits. Diceritakan, Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk berkeliling kota Mina dan menyeru: 

"Janganlah kalian puasa pada hari-hari ini (hari tasyrik) karena hari-hai itu merupakan hari-hari untuk makan, minum, dan dzikir kepada Allah Azza wa Jalla." (HR. Ahmad) 

Lantas bagaimana hukum puasa Ayyamul Bidh yang bertepatan dengan hari tasyrik? Simak ulasannya berikut ini. 

Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bertepatan Hari Tasyrik 13 Dzulhijjah 

Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Islam dan Kesalahpahaman Tentang Muharram

Puasa Ayyamul Bidh termasuk ke dalam puasa yang hukumnya sunnah. Sementara itu menurut empat imam besar mahzab, puasa pada hari tasyrik disamakan dengan larangan seperti halnya berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI