Sebut Pola Pelanggaran HAM di Indonesia Berubah, Mahfud MD: Dulu Pemerintah Terhadap Rakyat, Kini Rakyat Terhadap Rakyat

Senin, 11 Juli 2022 | 22:34 WIB
Sebut Pola Pelanggaran HAM di Indonesia Berubah, Mahfud MD: Dulu Pemerintah Terhadap Rakyat, Kini Rakyat Terhadap Rakyat
Menko Polhukam Mahfud MD. [Kemenkopolhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Mahfud pun memberikan contoh soal pola pelanggaran HAM dari rakyat terhadap rakyat.

"Kalau pelanggaran HAM biasa itu yg dilakukan rakyat terhadap rakyat, tentara misalnya membunuh seorang, menabrak orang pacaran lalu mayatnya dilempar ke sungai ya itu pelanggaran HAM tapi itu bukan pelanggaran HAM berat. Itu pelanggaran HAM biasa, seperti orang membunuh istrinya dokter meracuni suaminya kan banyak setiap hari. Dan itu bukan pelanggaran HAM yang menjadi urusan PBB. Itu sudah ditangani juga di sini dengan sebaik-baiknya diusahakan lah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI