Satgas Soal Penjemput Jemaah Haji: Tak Boleh Berkerumun dan Tak Boleh Bergejala Covid-19

Selasa, 12 Juli 2022 | 00:05 WIB
Satgas Soal Penjemput Jemaah Haji: Tak Boleh Berkerumun dan Tak Boleh Bergejala Covid-19
Jamaah haji Aceh menerima dana wakaf Baitul Asyi di Mekkah, Arab Saudi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena itu Susari mendorong pemerintah terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lalai terhadap protokol covid-19, terutama selama menyambut kepulangan anggota keluarga yang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

"Terus melakukan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lalai terhadap protokol kesehatan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI