Apakah Anak yang Lahir Tanpa Ayah Bisa Dapat Akta Kelahiran? Begini Caranya

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 08:38 WIB
Apakah Anak yang Lahir Tanpa Ayah Bisa Dapat Akta Kelahiran? Begini Caranya
Ilustrasi Akta Kelahiran anak lahir tanpa ayah.

Suara.com - Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen kependudukan yang penting dan harus dimiliki oleh semua orang. Lantas, apakah anak yang lahir tanpa ayah bisa dapat akta kelahiran?

Setiap bayi yang lahir harus dilaporkan agar mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai dasar untuk bisa memperoleh pelayanan masyarakat lainnya.

Mungkin ada saja yang bertanya, bisakah seorang anak tanpa ayah membuat akta kelahiran? Hal demikian bisa terjadi, misalnya orangtuanya menikah dalam keadaan nikah siri atau hamil diluar nikah.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif memastikan anak dengan orang tua tunggal atau tanpa ayah tetap berhak dan bisa memiliki akta kelahiran.

“Bahwa akta kelahiran itu adalah hak anak, bukan hak orang tua. Sehingga apa pun kondisi anak, apapun kondisi orang tuanya, apakah orang tuanya itu nikah siri, ataukah hanya ada ibu saja, atau bahkan kedua orang tuanya tidak diketahui, anak tetap berhak mendapatkan akta kelahiran,” terang Zudan melalui akun TikToknya @zudanariffakrulloh, beberapa waktu lalu.

Menurut Zudan, hak mendapatkan akta kelahiran bahkan diatur juga dalam Pasal 52 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang menyatakan:“Dalam hal pelaporan kelahiran tidak disertai kutipan akta nikah/akta perkawinan orang tua, pencatatan kelahiran tetap dilaksanakan.”

Untuk itu Zudan mendorong, para orangtua tunggal untuk membuat akta kelahiran untuk anaknya. Atau jika masih bingung dan kesulitan, mereka bisa langsung mendatangi kantor Dinas Dukcapil setempat.

Syarat Pembuatan Akta Kelahiran

Dikutip dari laman dispendukcapil.jemberpemkab.go.id ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan dalam membuat akta kelahiran diantaranya:

  • Surat Keterangan Lahir atau biasa disebut Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong kelahiran/Kantor Desa
  • KTP saksi kelahiran (2 orang)
  • KTP Ibu
  • Kartu Keluarga (KK) ibu
  • Formulir F-201

Apabila kepengurusannya ingin dicatat di Kecamatan setempat, ikuti langkah-langkah dibawah ini:

  • Menunjukkan persyaratan-persyaratan sebagaimana yang diuraikan diatas kepaada petugas registrasi di Kantor Kecamatan setempat dan isi formulir keterangan kelahiran
  • Menandatangani formulir yang telah diisi
  • Menunggu konfirmasi akta kelahiran selesai, paling lama 14 hari kerja

Apabila Anda menghendaki pecatatan dilakukan di Dispendukcapil, maka langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Membawa seluruh persyaratan
  • Datang ke Kantor Dukcapil sesuai dengan jam kerja
  • Mengikuti antrian dengan tertib
  • Sampai di loket, jelaskan mengenai pengurusan akta kelahiran tanpa ayah
  • Petugas akan memverifikasi seluruh persyaratan. Jika valid, akta kelahiran bisa langsung dicetak dan diterima dan dibawa pulang.

Sebagai informasi tambahan, ketika nanti akta kelahiranya sudah dicetak, maka yang akan tercantum disana hanyalah nama ibu dan anak saja.

Demikian tadi ulasan mengenai membuat akta kelahiran bagi anak yang lahir tanpa ayah. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Cukup Siapkan Dokumen Ini

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 08:23 WIB

Viral Pria Buat Akta Kelahiran Harus Bayar Ratusan Ribu, Jawaban Petugas saat Ditanyai Aturan Jadi Sorotan

Viral Pria Buat Akta Kelahiran Harus Bayar Ratusan Ribu, Jawaban Petugas saat Ditanyai Aturan Jadi Sorotan

Hits | Kamis, 21 April 2022 | 16:47 WIB

Viral Cara Unik Wanita Balas Dendam ke Mantan Pacar, Akta Kelahiran Disobek-sobek

Viral Cara Unik Wanita Balas Dendam ke Mantan Pacar, Akta Kelahiran Disobek-sobek

Lifestyle | Jum'at, 01 April 2022 | 18:39 WIB

Warga Palembang Kehilangan Akta Kelahiran, Viral Dukcapil Minta Salinan Akta yang Hilang

Warga Palembang Kehilangan Akta Kelahiran, Viral Dukcapil Minta Salinan Akta yang Hilang

Sumsel | Selasa, 15 Februari 2022 | 17:41 WIB

Lelah, Aska Ongi Berharap Aliff Alli Segera Disidang Kasus Pemalsuan Dokumen

Lelah, Aska Ongi Berharap Aliff Alli Segera Disidang Kasus Pemalsuan Dokumen

Entertainment | Senin, 17 Januari 2022 | 17:18 WIB

Cara Membuat Akta kelahiran Online Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016

Cara Membuat Akta kelahiran Online Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016

Jabar | Senin, 17 Januari 2022 | 12:18 WIB

Cara Membuat Akta Kelahiran Online, Kini Sangat Mudah Tak Perlu Datang ke Kantor Dukcapil

Cara Membuat Akta Kelahiran Online, Kini Sangat Mudah Tak Perlu Datang ke Kantor Dukcapil

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 20:10 WIB

Ini Wanita Pemilik Nama Terpanjang di Dunia, Panjang Akta Kelahiran Setengah Meter

Ini Wanita Pemilik Nama Terpanjang di Dunia, Panjang Akta Kelahiran Setengah Meter

Lifestyle | Kamis, 06 Januari 2022 | 18:13 WIB

Terkini

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB