Suara.com - Para pekerja terampil yang telah bekerja di pedalaman Australia dan sedang mengajukan visa baru sebagai penduduk tetap kini terombang-ambing dan sebagian di antaranya menyatakan telah kehilangan harapan.
Menurut keterangan Departemen Dalam Negeri, pihaknya sedang mengkaji adanya penumpukan permohonan Visa Pekerja Terampil Regional jenis 887 yang diajukan sebelum September 2020.
Disebutkan, hingga Maret 2022, ada 16.467 permohonan visa pekerja terampil 887 yang masih diproses.
Visa 887 memungkinkan pemegangnya tinggal permanen untuk bekerja dan belajar di mana saja di Australia.
Karena berstatus penduduk tetap, pemegang Visa 887 bisa mensponsori kerabat yang memenuhi syarat untuk datang dan tinggal permanen, atau mengajukan permohonan menjadi warga negara Australia.
Terjadinya penundaan dalam proses Visa 887 membuat sejumlah pekerja terampil merasa hanya "dimanfaatkan".
Mereka bahkan khawatir akan dipindahkan ke jenis visa sementara yang tentunya akan menyulitkan untuk mencari pekerjaan status visa sementara kurang menarik bagi pemberi kerja.
Salah satu di antaranya adalah Irene Teo, warga asal Malaysia yang datang ke Australia pada tahun 2013 untuk kuliah S1 dan kemudian S2.
Setamat kuliah, Irene telah bekerja sebagai akuntan sejak 2016.
Setelah visa sarjananya (graduate visa) kadaluwarsa, ia berhasil mendapatkan Visa Pekerja Terampil Regional jenis 489, yang mengharuskannya tinggal di wilayah regional dan pedalaman.
Visa tersebut akan habis masa berlakunya pada bulan Desember tahun ini.
Pada bulan Desember 2020 Irene mengajukan permohonan Visa 887, visa untuk orang-orang yang pernah tinggal dan bekerja di pedalaman Australia dengan visa sebelumnya.
Tapi, kata Irene, permohonannya itu belum diproses. "Kita semua hanya menunggu selama dua tahun," katanya.
"Jika saja saya tak bertemu suami, saya pikir akan mundur karena sudah terlalu lama menunggu selama dua tahun dan tidak ada kontak atau apa pun," jelasnya.
Irene mengaku khawatir jika permohonannya tidak diproses sebelum Desember, dia akan diberikan visa sementara yang akan menyulitkannya untuk mendapatkan pekerjaan.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan
Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB
Terkini
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB