Sejumlah Pekerja Terampil Pesimistis Jadi Penduduk Tetap Meski Sudah Kerja di Pedalaman Australia

Siswanto | ABC | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 11:00 WIB
Sejumlah Pekerja Terampil Pesimistis Jadi Penduduk Tetap Meski Sudah Kerja di Pedalaman Australia
Ilustrasi Australia (Pixabay/hbieser)

Suara.com - Para pekerja terampil yang telah bekerja di pedalaman Australia dan sedang mengajukan visa baru sebagai penduduk tetap kini terombang-ambing dan sebagian di antaranya menyatakan telah kehilangan harapan.

Menurut keterangan Departemen Dalam Negeri, pihaknya sedang mengkaji adanya penumpukan permohonan Visa Pekerja Terampil Regional jenis 887 yang diajukan sebelum September 2020.

Disebutkan, hingga Maret 2022, ada 16.467 permohonan visa pekerja terampil 887 yang masih diproses.

Visa 887 memungkinkan pemegangnya tinggal permanen untuk bekerja dan belajar di mana saja di Australia.

Karena berstatus penduduk tetap, pemegang Visa 887 bisa mensponsori kerabat yang memenuhi syarat untuk datang dan tinggal permanen, atau mengajukan permohonan menjadi warga negara Australia.

Terjadinya penundaan dalam proses Visa 887 membuat sejumlah pekerja terampil merasa hanya "dimanfaatkan".

Mereka bahkan khawatir akan dipindahkan ke jenis visa sementara yang tentunya akan menyulitkan untuk mencari pekerjaan status visa sementara kurang menarik bagi pemberi kerja.

Salah satu di antaranya adalah Irene Teo, warga asal Malaysia yang datang ke Australia pada tahun 2013 untuk kuliah S1 dan kemudian S2.

Setamat kuliah, Irene telah bekerja sebagai akuntan sejak 2016.

Setelah visa sarjananya (graduate visa) kadaluwarsa, ia berhasil mendapatkan Visa Pekerja Terampil Regional jenis 489, yang mengharuskannya tinggal di wilayah regional dan pedalaman.

Visa tersebut akan habis masa berlakunya pada bulan Desember tahun ini.

Pada bulan Desember 2020 Irene mengajukan permohonan Visa 887, visa untuk orang-orang yang pernah tinggal dan bekerja di pedalaman Australia dengan visa sebelumnya.

Tapi, kata Irene, permohonannya itu belum diproses. "Kita semua hanya menunggu selama dua tahun," katanya.

"Jika saja saya tak bertemu suami, saya pikir akan mundur karena sudah terlalu lama menunggu selama dua tahun dan tidak ada kontak atau apa pun," jelasnya.

Irene mengaku khawatir jika permohonannya tidak diproses sebelum Desember, dia akan diberikan visa sementara yang akan menyulitkannya untuk mendapatkan pekerjaan.

Selama dua tahun terakhir, Irene berusaha mendapatkan informasi dengan menghubungi Departemen Dalam Negeri Australia dan wakil rakyat di daerah pemilihan tempat tinggalnya.

Namun menurut data Departemen Dalam Negeri, sebanyak 305 Visa 887 telah diterbitkan selama bulan Maret dan April tahun ini.

Prosesnya 'menguras mental'

Seorang perawat yang bekerja di Palmview, Queensland, Kerry North, mengaku telah mengajukan permohonan Visa 887 sejak hampir dua tahun lalu.

Dia menyebut proses permohonan visa permanen ini "mengerikan" dan "menguras mental".

"Kami mengajukannya pada Oktober 2020 dan masih menunggu sampai sekarang," katanya kepada ABC News.

"Saya bahkan sudah menghubungi wakil rakyat setempat. Kami merasa seperti hantu yang gentayangan menunggu ketidakpastian," tuturnya.

Menurut Kerry, wakil rakyat tersebut sudah menghubunginya dan menyampaikan jawaban umum bahwa mereka hanya akan memeriksa visa yang dalam keadaan darurat.

Sebagai perawat yang telah bekerja di wilayah pedalaman, Kerry mengaku dirinya hanya "dimanfaatkan".

"Saya merasa kami hanya dimanfaatkan. Kami datang ke sini dengan keterampilan kami, bekerja seperti warga Australia, membayar pajak yang sama, tapi dibiarkan dalam ketidakpastian," katanya.

Padahal, dengan Visa 887, putri Kerry dapat melanjutkan kuliah di Australia dengan status sebagai mahasiswa lokal yang pembayaran uang kuliahnya sangat berbeda dengan mahasiswa internasional.

Kerry mengaku dia juga sudah menyetor uang muka pembelian tanah tapi harus melepaskannya pada bulan Desember jika visanya tidak keluar, karena sebagai orang asing akan dikenai pajak pembelian sebesar AUD$60.000.

"Jika kehilangan tanah tersebut, maka kami harus membuat keputusan untuk pindah ke negara bagian lain karena tanah di Sunshine Coast sangat mahal," ujarnya.

Menurut data Departemen Dalam Negeri, hanya 25 persen dari 887 permohonan Visa 887 yang diproses dalam waktu 18 bulan, sementara 90 persen lainnya memerlukan waktu 25 bulan.

Menambah kapasitas

Seorang juru bicara Departemen Dalam Negeri menjelaskan kepada ABC News bahwa upaya mengurangi penumpukan permohonan visa menjadi prioritas pemerintah saat ini.

"Hal ini akan mempercepat dan mendukung pemulihan ekonomi Australia, mendukung mobilitas pekerja internasional dan peluang bagi industri Australia," katanya.

Disebutkan, Departemen Dalam Negeri telah menerbitkan lebih dari 1,4 juta visa sejak awal pembukaan kembali perbatasan Australia, 1,22 juta visa di antaranya untuk pemohon dari luar negeri.

"Kami menggunakan jaringan global untuk memproses permohonan visa sejalan dengan prioritas pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi dan mengatasi kekurangan pekerja terampil," katanya.

Dikatakan, Depdagri menambah kapasitas stafnya untuk menangangi lonjakan permohonan visa yang terjadi saat ini.

Tambahan staf tersebut akan direkrut dari seluruh departemen pemerintahan termasuk dari petugas Penjaga Perbatasan Australia.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB