Terbongkar! Modus Penipuan Minyak Goreng Rp 1,9 Miliar oleh IRT, Uang Dipakai Buat Renovasi Rumah

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:09 WIB
Terbongkar! Modus Penipuan Minyak Goreng Rp 1,9 Miliar oleh IRT, Uang Dipakai Buat Renovasi Rumah
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

Suara.com - Aksi penipuan harga minyak goreng murah oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) di Garut telah terbongkar. Penipuan yang menyebabkan pedagang di kabupaten tersebut merugi hingga Rp1,9 miliar. diungkap Kepolisian Resor Garut.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono mengatakan, korban penipuan mencapai 20 orang. Mereka semua melaporkan penipuan yang dilakukan ibu rumah tangga itu ke kepolisian setelah mengalami kerugian besar.

"Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 orang korban yang sudah melapor," kata Wirdhanto  saat jumpa pers pengungkapan kasus penipuan modus jual minyak goreng di Garut, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Tersangka inisial NW (31) itu merupakan warga Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk. Ia telah melakukan penipuan terhadap sejumlah pedagang di daerah itu, bahkan di daerah lain di Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan Kapolres, tersangka melakukan aksinya sejak Maret 2022 atau mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng di Garut. Aksinya dilakukan sampai Juni 2022. 

Ia menjual minyak goreng kepada pedagang dengan harga murah. Tak cuma itu, IRT ini juga menjanjikan pedagang keuntungan besar.

"Untuk jumlah total korban dari penipuan bermodus penjualan minyak goreng di bawah standar ini, kurang lebih ada 20 orang, namun kami masih membuka pengaduan apabila ada korban lain," ujar Wirdhanto.

Modus tersangka adalah menawarkan minyak goreng murah kepada masyarakat atau penjual di Pasar Pameungpeuk. Tawaran itu memang sukses membuat korbannya tertarik dan mencoba membelinya dengan jumlah sedikit.

Tersangka kemudian mendistribusikan minyak goreng murah itu. Akibatnya banyak yang tertarik hingga banyak pedagang lain mau membelinya dengan jumlah besar, minimal menyerahkan uang Rp50 juta dan paling tinggi Rp300 juta.

"Korban memesannya, pertama diberikan minyaknya, akhirnya korban tergiur melakukan pemesanan lebih lanjut karena harganya murah. Namun kemudian setelah ada partai (pesanan) besar, untuk pembelian besar, pelaku tidak memberikan barangnya," jelasnya.

Kapolres menyatakan tersangka menjalankan aksi penipuannya sendirian, tidak ada jaringan lain. Tindakannya itu merupakan inisiatif diri sendiri yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Uang itu kemudian digunakan untuk berbagai hal. Mulai renovasi rumah, membeli mobil, dan sebagian digunakan untuk mengganti uang korban.

"Hasil dari kejahatan ini digunakan yang pertama untuk gali lubang tutup lubang, untuk meng-cover utang, renovasi rumah, dan termasuk kebutuhan pribadi dan keluarga," beber Wirdhanto.

Tersangka akhirnya ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Garut di wilayah Kota Depok, selanjutnya ditahan dan dijerat Pasal 372 dan 378 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Akibat Kebocoran Data, PT Denka Global Kena Tipu Puluhan Juta saat Daftar INASPORT Festival 2022

Diduga Akibat Kebocoran Data, PT Denka Global Kena Tipu Puluhan Juta saat Daftar INASPORT Festival 2022

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:47 WIB

Ingatkan Fokus Urus Minyak Goreng, Jokowi Sentil Zulhas yang Kampanyekan Anaknya

Ingatkan Fokus Urus Minyak Goreng, Jokowi Sentil Zulhas yang Kampanyekan Anaknya

| Selasa, 12 Juli 2022 | 15:06 WIB

Waspadai Tren Tiktok Mirip Skema Penipuan Online

Waspadai Tren Tiktok Mirip Skema Penipuan Online

| Selasa, 12 Juli 2022 | 13:58 WIB

Beredar Video Zulhas Kampanyekan Anaknya, Jokowi Ingatkan Fokus Urus Minyak Goreng

Beredar Video Zulhas Kampanyekan Anaknya, Jokowi Ingatkan Fokus Urus Minyak Goreng

Riau | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:50 WIB

Polisi Tangkap 5 Anggota Geng Motor Lukai Wanita di Jalan Pabrik Tenun Medan

Polisi Tangkap 5 Anggota Geng Motor Lukai Wanita di Jalan Pabrik Tenun Medan

| Selasa, 12 Juli 2022 | 12:22 WIB

Zulhas Bagi-bagi Migor Sambil Promosikan Anaknya, Anggota Komisi VI: Tidak Mendidik, Itu Bisa Dianggap Money Politic

Zulhas Bagi-bagi Migor Sambil Promosikan Anaknya, Anggota Komisi VI: Tidak Mendidik, Itu Bisa Dianggap Money Politic

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 11:57 WIB

Terkini

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:04 WIB

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB