Polisi Ungkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia - Jakarta, Modus Pengiriman Pakai Alphard hingga Diisi Orang Sakit

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:49 WIB
Polisi Ungkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia - Jakarta, Modus Pengiriman Pakai Alphard hingga Diisi Orang Sakit
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran sabu jaringan Malaysia - Jakarta. (Saura.com/M Yasir)

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran sabu jaringan Malaysia - Jakarta. Untuk memperlancar aksinya para pelaku menggunakan mobil mewah untuk mengelabui anggota dalam proses pengirimannya.

Dirresnarkob Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut jaringan ini awalnya mengirim sabu dari Malaysia menggunakan speed boat. Sabu tersebut kemudian ditampung di sebuah gudang di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Dari daerah Asahan ke Jakarta modusnya menggunakan mobil Alphard Vellfire. Jadi mobilnya bukan mobil-mobil yang murah mobil yang mahal," kata Mukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Menurut penuturan Mukti, mobil mewah tersebut dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyimpan sabu. Total barang bukti yang diamankan di dalamnya mencapai 21 kilogram.

"Ditangkaplah saudara ES di daerah Daan Mogot dengan barang bukti sebanyak 21 kilogram," katanya.

Setelah menangkap tersangka ES, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap tersangka PS serta A. Mereka ditangkap di Serang, Banten dengan barang bukti sabu seberat 30 kilogram yang disimpan dalam mobil mewah Hyundai H-1.

"Sama juga modusnya dimodifikasi diisi orang sakit dibawa ke Jakarta," ungkap Mukti.

Atas perbuatannya para tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Sabu Lintas Wilayah

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Sabu Lintas Wilayah

Jogja | Selasa, 12 Juli 2022 | 16:00 WIB

Dua Terdakwa Pengedar 43,4 Kilogram Sabu Divonis Hukuman Mati

Dua Terdakwa Pengedar 43,4 Kilogram Sabu Divonis Hukuman Mati

Kalbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 22:19 WIB

Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Ditangkap di Rumah, 13 Paket Ditemukan Dalam Bungkus Rokok

Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Ditangkap di Rumah, 13 Paket Ditemukan Dalam Bungkus Rokok

Kaltim | Kamis, 07 Juli 2022 | 19:19 WIB

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pegawai BUMN di Riau Diciduk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pegawai BUMN di Riau Diciduk Polisi

Riau | Senin, 27 Juni 2022 | 11:48 WIB

Sudah Berumur 65 Tahun, Seorang Kakek dari Bengkalis Jadi Pengedar Narkotika: Polisi Sita 20.43 Gram Sabu

Sudah Berumur 65 Tahun, Seorang Kakek dari Bengkalis Jadi Pengedar Narkotika: Polisi Sita 20.43 Gram Sabu

Riau | Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:00 WIB

2 Oknum Ditresnarkoba Polda Maluku Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap

2 Oknum Ditresnarkoba Polda Maluku Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap

Sulsel | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:06 WIB

Terkini

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB