Pihak Yayasan ACT Bantah Bakal PHK 1.000 Lebih Karyawannya

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 13 Juli 2022 | 20:12 WIB
Pihak Yayasan ACT Bantah Bakal PHK 1.000 Lebih Karyawannya
Potret para aktivis ACT (source: act.id)

Suara.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membantah akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.000 lebih pekerjanya.

Head of Media & Public Relations ACT Clara mengklaim, hingga saat ini lembaganya tidak pernah mengumumkan akan melakukan PHK.

"Yang jelas, sejauh ini tidak ada pengumuman PHK," kata Clara saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/7/2022).

Dia mengungkapkan, saat ini seluruh kegiatan di ACT dihentikan, menyusul dicabutnya izin operasional lembaga oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos).

"Dalam rangka menjalankan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, dengan ini lembaga melakukan penonaktifan kegiatan sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian," kata Clara.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu sumber Suara.com yang merupakan pekerja ACT, Radit (bukan nama sebenarnya) mengatakan, jika dirinya bersama 1.000 karyawan lembaga bakal terdampak PHK.

Radit mengatakan, sejak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 60 rekening ACT di 33 jasa keuangan untuk sementara pada Rabu (6/7/2022) lalu dan pencabutan izin oleh Kemensos, segala aktivitas di lembaga sudah dihentikan. Termasuk penyaluran bantuan.

"Sejak itu kami sudah tidak bekerja lagi," kata Radit, Rabu (12/7/2022).

Dikatakannya, informasi PHK massal pekerja disampaikan manajemen beberapa hari yang lalu. Bahkan, gaji mereka bulan itu juga terancam tidak dibayarkan. Atas keputusan itu, Radit mengaku sangat kecewa. Diakuinya bekerja di ACT bukan sekedar menggantungkan hidup secara ekonomi, melainkan pengabdian kepada kemanusiaan.

baca juga

"Karena jujur saja ACT adalah rumah bagi kami, mengabdikan hidup untuk membantu kemanusian. Kami sering harus turun lokasi bencana dan meninggalkan keluarga demi membantu sesama," kata Radit.

Selain itu, Radit juga mengungkapkan kekecewaannya dengan kasus dugaan penyelewengan dana yang menjerat mantan pimpinannya.

"Kecewa, karena ulah segelitintir orang, ACT terancam bubar. Padahal kami pekerja paling bawah, iklas memberikan tenaga dan waktu kami demi kemanusian. Melihat kasus yang sekarang kami hanya mengelus dada," katanya.

Eks Presiden ACT Siap Jadi Tersangka

Untuk diketahui, mantan Presiden ACT Ahyudin telah menjalani pemeriksaan di Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) pada Selasa (12/7/2022) malam.

Usai menjalani pemeriksaan, ia menyatakan siap menanggung risiko atas kasus dugaan penyelewengan dana yang menjeratnya. Bahkan, bila ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator Wanti-wanti ACT Ikuti Aturan dan Penuhi Hak 1.000 Karyawan, Jika Lakukan PHK Massal Imbas Kasus Dana Umat

Legislator Wanti-wanti ACT Ikuti Aturan dan Penuhi Hak 1.000 Karyawan, Jika Lakukan PHK Massal Imbas Kasus Dana Umat

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 19:09 WIB

Empat Kali Telah Diperiksa Polisi, Presiden ACT Ibnu Khajar Bawa Koper Dan Tas Ke Gedung Bareskrim

Empat Kali Telah Diperiksa Polisi, Presiden ACT Ibnu Khajar Bawa Koper Dan Tas Ke Gedung Bareskrim

Sumsel | Rabu, 13 Juli 2022 | 18:13 WIB

Presiden ACT Ibnu Khajar Bawa Koper Saat Datangi Bareskrim Polri

Presiden ACT Ibnu Khajar Bawa Koper Saat Datangi Bareskrim Polri

Jogja | Rabu, 13 Juli 2022 | 18:04 WIB

Terkini

Daftar Drakor Terburuk 2026 versi 142 Profesional, Perfect Crown Nomor Satu

Daftar Drakor Terburuk 2026 versi 142 Profesional, Perfect Crown Nomor Satu

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 10:00 WIB

Calvin Verdonk Jadi Pemain Terbaik Saat Lille Tahan Imbang Bodo/Glimt di Liga Champions

Calvin Verdonk Jadi Pemain Terbaik Saat Lille Tahan Imbang Bodo/Glimt di Liga Champions

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 09:58 WIB

Hilirisasi Agroindustri Jadi Strategi Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Hilirisasi Agroindustri Jadi Strategi Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:50 WIB

4 Low pH Cleanser Tea Tree Buat Kulit Berminyak Auto Bersih Bebas Jerawat

4 Low pH Cleanser Tea Tree Buat Kulit Berminyak Auto Bersih Bebas Jerawat

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 09:50 WIB

6 Manfaat Tawas untuk Kecantikan, Benarkah Bisa Menghilangkan Bau Badan dan Mencerahkan Kulit?

6 Manfaat Tawas untuk Kecantikan, Benarkah Bisa Menghilangkan Bau Badan dan Mencerahkan Kulit?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 09:49 WIB

Sosok Kuat Ini yang Bocorkan Penyadapan Eks Kapolri ke Prabowo

Sosok Kuat Ini yang Bocorkan Penyadapan Eks Kapolri ke Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:47 WIB

Dua Orang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Dongi-Dongi Poso

Dua Orang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Dongi-Dongi Poso

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 09:46 WIB

Siapa yang Berhak Melakukan Penyadapan? Ini Aturan Resminya di Indonesia

Siapa yang Berhak Melakukan Penyadapan? Ini Aturan Resminya di Indonesia

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:46 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp18.115/USD Rabu Pagi, Ini Pemicunya

Rupiah Menguat ke Level Rp18.115/USD Rabu Pagi, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:42 WIB

Jangan Main Tarik Ulur! Prabowo Didesak Ungkap Aktor di Balik Kasus Penyadapan

Jangan Main Tarik Ulur! Prabowo Didesak Ungkap Aktor di Balik Kasus Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:36 WIB

×