Kemlu Beberkan 71.551 Kasus WNI di LN Telah Diselesaikan hingga Bebaskan 7 WNI dari Ancaman Hukuman Mati

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 13 Juli 2022 | 20:21 WIB
Kemlu Beberkan 71.551 Kasus WNI di LN Telah Diselesaikan hingga Bebaskan 7 WNI dari Ancaman Hukuman Mati
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membeberkan capaian kinerja pelindungan WNI di luar negeri. Pada 2020 sebanyak 45.378 kasus WNI di luar negeri yang diselesaikan dari 54.953 kasus yang telah ditangani.

"Dari 54.953 kasus yang kami tangani, 45.378 kasus yang sudah selesaikan," ujar Judha dalam Uji Publik Draft Pedoman Pengelolaan Tempat Singgah Sementara (TSS/Shelter pada perwakilan di luar negeri secara virtual, Rabu (13/7/2022).

Pada 2020 Kemlu kata Judha, juga telah menyelamatkan hak-hak finansial pekerja migran di luar negeri dengan total Rp 140.474.719.649 (Rp 140 miliar). Hak -hak finansial tersebut meliputi sisa gaji, asuransi, diyat dan lain-lain.

Pada tahun tersebut Kemlu juga memfasilitasi pemulangan WNI sebanyak 173.858. Rinciannya 126.243 dari Malaysia, 20.603 repatriasi mandiri dan 27.012 anak buah kapal (ABK)

"Angkanya besar sekali karena memang pada saat itu banyak yang kita pulangkan dalam konteks pandemi covid," tutur Judha.

Pada 2021, Judha menuturkan sebanyak 26.173 kasus WNI yang telah diselesaikan dari 29.233 kasus yang ditangani Kemlu.

Sehingga dari tahun 2020 dan 2021, total 71.551 kasus WNI di luar negeri yang telah diselesaikan.

Pemerintah melalui Kemlu juga berhasil membebaskan tujuh WNI dari ancaman hukuman mati. Lalu terdapat 26 WNI dan 7 WNA yang telah dievakuasi dari Kabul, Afghanistan.

"4 WNI diselamatkan dari penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan," kata Judha.

Selain itu, Judha memaparkan total Rp 179.374.605.591 hak-hak finansial yang telah diselesaikan.

"Kemudian ada 240.000 paket bantuan diberikan kepada WNI di Malaysia terdampak Covid-19," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Judha menyebut salah satu unsur atau tools pelindungan WNI yakni adanya Tempat Singgah Sementara (TSS) atau Shelter.

"Dimana tempat tinggal sementara atau shelter ini memberikan perlindungan secara fisik maupun psikis kepada warga negara kita yang sedang mengalami masalah," tutur Judha.

Selain itu, unsur pelindungan WNI di luar negeri yakni layanan informasi, penanganan kasus umum, penanganan kasus-kasus khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyanderaan hukuman mati dan lain sebagainya.

"Layanan kekonsuleran, pendampingan kekonsuleran, fasilitasi pemulangan repatriasi, mediasi dan juga konsultasi hukum bantuan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggu Komitmen Negeri Jiran, Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia

Tunggu Komitmen Negeri Jiran, Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 19:07 WIB

Kemlu Perkirakan 5,9 Juta WNI Tidak Diketahui Keberadaannya di Luar Negeri, Tapi Muncul saat Ada Masalah

Kemlu Perkirakan 5,9 Juta WNI Tidak Diketahui Keberadaannya di Luar Negeri, Tapi Muncul saat Ada Masalah

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 14:17 WIB

Pengedar Sabu Jaringan Malaysia-Jakarta yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terancam Hukuman Mati

Pengedar Sabu Jaringan Malaysia-Jakarta yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terancam Hukuman Mati

Kalbar | Rabu, 13 Juli 2022 | 09:30 WIB

Kronologis TKW Asal Cianjur Lolos dari Vonis Hukuman Mati di Arab Saudi

Kronologis TKW Asal Cianjur Lolos dari Vonis Hukuman Mati di Arab Saudi

Bogor | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:10 WIB

PN Surabaya Memvonis Hukuman Mati Kurir Narkoba Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana

PN Surabaya Memvonis Hukuman Mati Kurir Narkoba Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana

Jatim | Kamis, 07 Juli 2022 | 22:55 WIB

Dua Terdakwa Pengedar 43,4 Kilogram Sabu Divonis Hukuman Mati

Dua Terdakwa Pengedar 43,4 Kilogram Sabu Divonis Hukuman Mati

Kalbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 22:19 WIB

Terkini

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB