Bacaan Doa Qunut Berjamaah untuk Sholat Subuh, Hati-hati saat Ucapkan Kata Ini

Rifan Aditya

Kamis, 14 Juli 2022 | 11:19 WIB
Bacaan Doa Qunut Berjamaah untuk Sholat Subuh, Hati-hati saat Ucapkan Kata Ini
Ilustrasi Berdoa - Bacaan Doa Qunut Pendek Lengkap dengan Artinya Sesuai Sunnah Rasul (Pexels)

Suara.com - Tahukah kalian bahwa doa qunut saat sholat subuh berjamaah dan sendiri itu bacaannnya berbeda? Memang perbedaannya tidak signifikan, namun bacaan doa qunut berjamaah ini perlu diperhatikan.

Sebab jika satu kata ini salah mengucapannya akan memiliki arti yang berbeda pula. Dimanakah letak perbedaan bacaan doa qunut berjamaah itu?

Mengutip dari berbagai sumber, perbedaan doa qunut berjamaah dan sendirian terdapat pada akhir kalimat.

Yaitu, doa qunut dibaca oleh imam menggunakan akhir ‘na’ jika diartikan kata tersebut bermakna ‘kami’. Pengucapan ini tepat apabila kita mengerjakan sholat subuh berjamaah.

Sementara itu, bacaan doa qunut sendiri biasanya mengucapkan akhiran ‘ni’ yang mana kata tersebut berarti ‘aku’. Sehingga pengucapan ini tidak tepat dan tidak seharusnya ada dalam bacaan doa qunut berjamaah.

Meskipun begitu bacaan doa qunut baik itu sholat subuh berjamaah dan sendiri dibaca pada rakaat kedua. Tepatnya, saat posisi berdiri setelah membaca doa i’tidal.

Berikut ini bacaan doa qunut berjamaah latin dan artinya yang perlu anda perhatikan.

Doa Qunut Berjamaah

"Allahummahdinaa fii man hadaiit, wa aafinii fii man aafaiit, wa tawallanii fi man tawallaiit, wa baarik lii fiimaa a'thaiit. Wa qinii syarra maa qadhaiit. Fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaik. Innahu laa yadzillu maw waalaiit.

baca juga

Wa laa ya'izzu man 'aadaiit. Tabaarakta rabbanaa wa ta'alait. Fa lakal-hamdu 'alaa maa qadhaiit, Astaghfiruka wa atuubu ilaik wa shallallahu 'ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummuyyi wa 'alaa aalihii wa shahbihii wa sallam."

Artinya: "Ya Allah keberadaanlah kami sebagaimana yang telah Anda berikan petunjuk. Berilah kesehatan kepada kami sebagaimana yang telah Anda berikan kesehatan.

Peliharalah kami sebagaimana orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berikanlah berkah kepada kami atas apa yang telah engkau berikan.Selamatkanlah kami dengan kasihmu dari bahaya kejahatan yang telah kamu berikan. engkaulah yang menghukum dan tidak dihukum. Tidak hina orang yang Anda pemimpin.

Tidak mulia orang yang engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau. BagiMu segala pujian di atas apa yang Engkau tentukan.Kami memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan karunia atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya".

Seperti itu bacaan doa qunut berjamaah untuk sholat subuh. Semoga informasi seputar doa qunut ini bisa menambah wawasan dan pemahaman anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Pengganti Doa Qunut Jika Tidak Hafal Bacaan Aslinya?

Apa Pengganti Doa Qunut Jika Tidak Hafal Bacaan Aslinya?

News | Senin, 11 Juli 2022 | 12:53 WIB

Bagaimana Bacaan Doa Qunut yang Disunahkan saat Salat Subuh?

Bagaimana Bacaan Doa Qunut yang Disunahkan saat Salat Subuh?

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 12:44 WIB

Mengetahui Apa Beda Doa Qunut Sendiri dan Berjamaah

Mengetahui Apa Beda Doa Qunut Sendiri dan Berjamaah

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 20:24 WIB

Bacaan Doa Qunut Latin dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara Membacanya

Bacaan Doa Qunut Latin dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara Membacanya

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 08:26 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×