PT TMS Tak Patuhi Putusan PTUN, Anggota Komisi VII DPR Minta Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Pulau Sangihe

Kamis, 14 Juli 2022 | 12:58 WIB
PT TMS Tak Patuhi Putusan PTUN, Anggota Komisi VII DPR Minta Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Pulau Sangihe
Pulau Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. (BBC Indonesia)

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk mempertimbangkan mencabut izin operasi tambang di Pulau Sangihe. Hal itu buntut dari PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang masih bandel melalukan operasi tambang.

Padahal diketahui PTUN Manado telah membatalkan izin lingkungan PT TMS pada 2 Juni 2022. Putusan itu harus dihormati semua pihak. Kendati demikian, saat ini PT TMS sedang mengajukan banding atas putusan PTUN Manado.

"Putusan pengadillan harus dijalankan secara konsisten oleh semua pihak, agar kondisi masyarakat menjadi aman dan damai serta kondusif bagi kehidupan sehari-hari mereka," kata Mulyanto, Kamis (14/7/2022).

Karena itu kata Mulyanto sudah seharusnya PT TMS dilarang membawa masuk alat berat ke wilayah konsesi penambangan. Terlebih TMS yang sampai mengerahkan aparat kepolisian untuk pengawalan.

"Sambil menunggu hasil pengadilan banding, seharusnya pengusaha tambang tidak mengambil langkah-langkah yang memprovokasi masyarakat. Termasuk mengerahkan alat-alat berat serta memobilisasi aparat. Ini tidak produktif dan bikin tambah keruh suasana," ujarnya.

Mulyanto lantas mendesak Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk segera melalukan evaluasi izin pertambangan emas di Pulau Sangihe. Ia berujar bahwa pemerintah harus hadir untuk memberi rasa aman dan damai bagi masyarakat di daerah tersebut.

"Kasihan masyarakat. Kementerian harus jelas keberpihakkannya kepada masyarakat. Jangan malah terkesan membela pengusaha besar," kata Mulyanto.

Polres Sangihe Dilaporkan ke Propam Polri

Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe melaporkan Polres Kepulauan Sangihe ke Divisi Profesi dan Pengamanan/Propram Polri atas dugaan pelanggaran etik. Laporan itu mereka layangkan ke Propam di Jakarta Selatan pada Selasa (12/7).

Baca Juga: Teruntuk Kapolri dan Panglima TNI, Anak Buahnya Diminta Tak Represif ke Warga Penolak Tambang PT TMS

Laporan tersebut berangkat dari adanya dugaan Polres Kepulauan Sangihe melakukan pengawalan terhadap perusahaan tambang, PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Padahal menurut mereka secara aturan hukum perizinan lingkungan PT TMS telah dibatalkan pada 2 Juni 2022.

"Bahwa upaya keterlibatan aparat dalam pengawalan tersebut diduga karena adanya upaya mengamankan bisnis pertambangan di Pulau Sangihe. Atas dasar tersebut kami Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe melaporkan dugaan tindakan etik anggota Kepolisian Resor Sangihe atas dasar praktik pengawalan PT Tambang Mas Sangihe," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mewakili Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe kepada Suara.com, Selasa (12/7).

Rivanlee mengatakan pelaporan mereka telah diterima oleh Divisi Propam Polri. Dalam surat bukti penerimaan aduaan, disebutkan Polres Kepulauan Sangihe diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Selatan dengan wujud mengawal alat berat (berupa bor) untuk kegatan tambang PT Tambang Mas Sangihe yang izin lingkungannya telah dicabut berdasarkan putusan PTUN Manado Nomor: 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo dan memerintahkan seluruh aktifitas tambang dihentikan, demikian isi aduan tersebut.

Di samping itu, Koalisi juga menilai dugaan pengawalan oleh Polres Kepulauan Sangihe karena keinginan Presiden Joko Widodo untuk mengamankan bisnis dan investasi di berbagai daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI