Blak-blakan di Sidang Kasus Irjen Napoleon, Eks Panglima Laskar FPI: Saya Cabut BAP karena Ada Tekanan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:10 WIB
Blak-blakan di Sidang Kasus Irjen Napoleon, Eks Panglima Laskar FPI: Saya Cabut BAP karena Ada Tekanan
Blak-blakan di Sidang Kasus Irjen Napoleon, Eks Panglima Laskar FPI: Saya Cabut BAP karena Ada Tekanan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Merasa Tertekan Saat Dimintai Keterangan Penyidik, Eks Panglima Laskar FPI di Sidang Penganiayaan Kece: Saya Cabut BAP

Eks Panglima FPI Maman Suryadi mengaku mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece karena merasa tertekan oleh penyidik Polri, Pernyataan itu diungkakan Maman saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Di muka persidangan, Maman nekat mencabut keterangan dalam BAP karena mengaku diintimidasi saat diperiksa polisi.

Fakta itu terungkap saat JPU bertanya pada Maman terkait apakah Napoleon memukul saat Kece saat insiden berlangsung. Pertanyaan itu merujuk pada BAP poin 48 yang berisi Napoleon melakukan kekerasan fisik berupa menjambak hingga memukul hingga kepada Kece membentur Kece.

"Selanjutnya tangan kanan memegang tinja memukul dengan cara mendorong keras hingga kepala M Kace membentur dinding, melumuri ke wajah Kace dengan tinja tersebut dilakukan sebanyak 2 kali," tanya JPU.

"Tidak ada," jawab Maman.

Maman mengaku saat itu dipanggil dan di BAP sebanyak tiga kali. Di situ, dia merasa tertekan dalam memberikan keterangan.

"Saya mencabut BAP saya, karena waktu itu saya dipanggil dan di BAP 3 kali, saya merasa ada tekanan, jadi saya akan menyampaikan di persidangan ini sebenarnya," jawab Maman.

Napoleon selaku terdakwa lantas mengkonfirmasi hal tersebut kepada Maman. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu turut bertanya soal keterangan dalam BAP tersebut.

baca juga

"Padahal tadi atas pertanyaaan jaksa saudara mengatakan saya hanya melumuri, tidak memukul. Terhadap perbedaan ini apa sikap saudara?" tanya Napoleon.

"Saya mencabut BAP," beber Maman.

Jenderal bintang dua itu turut meninggung keterangan kalau dirinya melumuri kotoran manusia ke wajah Kece seorang diri. Maman pun membenarkan hal tersebut.

"Kemudian tadi di BAP menyebutkan saya melumuri kotoran sendirian tanpa dibantu orang lain. Betul?" tanya Napoleon.

"Iya sendirian," papar Maman.

"Artinya tidak ada orang lain yang pegangi Kace?" lanjut Napoleon.

"Tidak," ucap Maman.

Dalam sidang ini, JPU turut menampilkan barang bukti, di antaranya, kain pel dan ember. Napoleon pun bertanya, apakah barang bukti tersebut berkaitan dengan tindakannya yang melumuri wajah Kece dengan kotoran.

:Dari barbuk yang ditunjukan jaksa apakah ada kaitannya dengan perbuatan saya melumuri Kace dengan kotoran?" tanya Napoleon.

"Tidak ada," ucap Maman.

Tak hanya Maman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan satu saksi lain bernama Dedy Wahyudi dalam sidang kali ini. Maman dan Dedy merupakan tahanan yang menyaksikan langsung penganiayan yang dilakukan Irjen Napoleon kepada M Kece di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didesak Lanjutkan Kasus Irjen Napoleon Meski Sepakat Berdamai, Pak RT Ungkap Ada Pihak Intervensi M Kece

Didesak Lanjutkan Kasus Irjen Napoleon Meski Sepakat Berdamai, Pak RT Ungkap Ada Pihak Intervensi M Kece

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 23:28 WIB

Terkuak di Sidang! Pak RT Sebut M Kece Diajarkan Jozeph Paul Zhang Bikin Konten Penistaan Agama

Terkuak di Sidang! Pak RT Sebut M Kece Diajarkan Jozeph Paul Zhang Bikin Konten Penistaan Agama

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:27 WIB

Bikin Konten Penistaan Agama karena Faktor Ekonomi, M Kece Curhat ke Pak RT Rutan Bareskrim: Corona Susah Cari Duit

Bikin Konten Penistaan Agama karena Faktor Ekonomi, M Kece Curhat ke Pak RT Rutan Bareskrim: Corona Susah Cari Duit

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:16 WIB

Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya

Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×