Blak-blakan di Sidang Kasus Irjen Napoleon, Eks Panglima Laskar FPI: Saya Cabut BAP karena Ada Tekanan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:10 WIB
Blak-blakan di Sidang Kasus Irjen Napoleon, Eks Panglima Laskar FPI: Saya Cabut BAP karena Ada Tekanan
Blak-blakan di Sidang Kasus Irjen Napoleon, Eks Panglima Laskar FPI: Saya Cabut BAP karena Ada Tekanan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Merasa Tertekan Saat Dimintai Keterangan Penyidik, Eks Panglima Laskar FPI di Sidang Penganiayaan Kece: Saya Cabut BAP

Eks Panglima FPI Maman Suryadi mengaku mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece karena merasa tertekan oleh penyidik Polri, Pernyataan itu diungkakan Maman saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Di muka persidangan, Maman nekat mencabut keterangan dalam BAP karena mengaku diintimidasi saat diperiksa polisi.

Fakta itu terungkap saat JPU bertanya pada Maman terkait apakah Napoleon memukul saat Kece saat insiden berlangsung. Pertanyaan itu merujuk pada BAP poin 48 yang berisi Napoleon melakukan kekerasan fisik berupa menjambak hingga memukul hingga kepada Kece membentur Kece.

"Selanjutnya tangan kanan memegang tinja memukul dengan cara mendorong keras hingga kepala M Kace membentur dinding, melumuri ke wajah Kace dengan tinja tersebut dilakukan sebanyak 2 kali," tanya JPU.

"Tidak ada," jawab Maman.

Maman mengaku saat itu dipanggil dan di BAP sebanyak tiga kali. Di situ, dia merasa tertekan dalam memberikan keterangan.

"Saya mencabut BAP saya, karena waktu itu saya dipanggil dan di BAP 3 kali, saya merasa ada tekanan, jadi saya akan menyampaikan di persidangan ini sebenarnya," jawab Maman.

Napoleon selaku terdakwa lantas mengkonfirmasi hal tersebut kepada Maman. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu turut bertanya soal keterangan dalam BAP tersebut.

"Padahal tadi atas pertanyaaan jaksa saudara mengatakan saya hanya melumuri, tidak memukul. Terhadap perbedaan ini apa sikap saudara?" tanya Napoleon.

"Saya mencabut BAP," beber Maman.

Jenderal bintang dua itu turut meninggung keterangan kalau dirinya melumuri kotoran manusia ke wajah Kece seorang diri. Maman pun membenarkan hal tersebut.

"Kemudian tadi di BAP menyebutkan saya melumuri kotoran sendirian tanpa dibantu orang lain. Betul?" tanya Napoleon.

"Iya sendirian," papar Maman.

"Artinya tidak ada orang lain yang pegangi Kace?" lanjut Napoleon.

"Tidak," ucap Maman.

Dalam sidang ini, JPU turut menampilkan barang bukti, di antaranya, kain pel dan ember. Napoleon pun bertanya, apakah barang bukti tersebut berkaitan dengan tindakannya yang melumuri wajah Kece dengan kotoran.

:Dari barbuk yang ditunjukan jaksa apakah ada kaitannya dengan perbuatan saya melumuri Kace dengan kotoran?" tanya Napoleon.

"Tidak ada," ucap Maman.

Tak hanya Maman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan satu saksi lain bernama Dedy Wahyudi dalam sidang kali ini. Maman dan Dedy merupakan tahanan yang menyaksikan langsung penganiayan yang dilakukan Irjen Napoleon kepada M Kece di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didesak Lanjutkan Kasus Irjen Napoleon Meski Sepakat Berdamai, Pak RT Ungkap Ada Pihak Intervensi M Kece

Didesak Lanjutkan Kasus Irjen Napoleon Meski Sepakat Berdamai, Pak RT Ungkap Ada Pihak Intervensi M Kece

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 23:28 WIB

Terkuak di Sidang! Pak RT Sebut M Kece Diajarkan Jozeph Paul Zhang Bikin Konten Penistaan Agama

Terkuak di Sidang! Pak RT Sebut M Kece Diajarkan Jozeph Paul Zhang Bikin Konten Penistaan Agama

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:27 WIB

Bikin Konten Penistaan Agama karena Faktor Ekonomi, M Kece Curhat ke Pak RT Rutan Bareskrim: Corona Susah Cari Duit

Bikin Konten Penistaan Agama karena Faktor Ekonomi, M Kece Curhat ke Pak RT Rutan Bareskrim: Corona Susah Cari Duit

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:16 WIB

Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya

Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB